Sabtu, 26 Februari 2011

SUBAHANALLAH !! CARA MENCUCI TANGAN YANG BENAR TERNYATA TELAH DIAJARKAN NABI KITA 14 ABAD LALU...




Para ahli kesehatan telah meneliti cara mencuci tangan yang benar yang menurut mereka paling efektif dalam menghilangkan kotoran dan kuman..

Namun, tahukah anda, bahwa cara mencuci tangan yang dijelaskan oleh ahli kesehatan tersebut, sudah diajarkan oleh Islam sejak 14 abad yang lalu..?

simak pembahasannnya …

Cuci tangan adalah tindakan yang sering kali kita anggap sepele, namun merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga higiene tangan maupun kulit serta salah satu upaya efektif dalam mencegah infeksi nosokomial. Cuci tangan merupakan salah satu tindakan yang paling mudah dan murah untuk mencegah penyebaran penyakit, di antaranya diare dan penyakit pernafasan.

Para ahli kesehatan menjelaskan bahwa cara mencuci tangan yang benar adalah dengan menyela-nyela jari. Hal ini akan mampu menghilangkan kotoran dan kuman yang menempel di jari kita.

Tahukah anda, bahwa Islam telah mengajarkan tatacara mencuci tangan yang benar ini 14 abad lalu dengan disyariatkannya wudhu.

Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Laqith bin Shabrah, katanya, “Aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku tentang wudhu?’” Nabi berkata, “Sempurnakan wudhu-mu, dan sela-selalah antara jari-jemarimu, dan bersungguh sungguhlah dalam memasukkan air ke dalam hidung kecuali jika kamu dalam keadaan berpuasa.” (Diriwayatkan oleh lima imam, dishahihkan oleh Tirmidzi).

Tentang kebaikan mencuci tangan, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang tidur dalam keadaan tangannya masih bau daging kambing dan belum dicuci, lalu terjadi sesuatu, maka janganlah dia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.” (HR. Ahmad, no. 7515, Abu Dawud, 3852 dan lain-lain, hadits ini dishahihkan oleh al-Albani)

Dalam riwayat lain, Abu Hurairah menyatakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan belikat kambing. Sesudah selesai makan beliau berkumur-kumur, mencuci dua tangannya baru melaksanakan shalat. (HR. Ahmad, 27486 dan Ibn Majah 493, hadits ini dishahihkan oleh al-Albani)

Abban bin Utsman bercerita, bahwa Utsman bin Affan pernah makan roti yang bercampur dengan daging, setelah selesai makan beliau berkumur-kumur dan mencuci kedua tangan beliau. Lalu dua tangan tersebut beliau usapkan ke wajahnya. Setelah itu beliau melaksanakan shalat dan tidak berwudhu lagi. (HR. Malik, no. 53)

Nafi’ mengatakan, bahwa Ibnu Umar jika ingin tidur atau ingin makan dalam kondisi junub maka beliau membasuh wajah dan kedua tangannya sampai siku dan mengusap kepala. (baca: berwudhu) sesudah itu beliau baru makan atau tidur.” (HR Malik, no. 111)

Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, bahwa Rasulullah bila hendak tidur dalam keadaan junub maka beliau berwudhu terlebih dahulu, dan apabila beliau hendak makan maka beliau mencuci kedua tangannya terlebih dahulu.” (HR Nasa’i no. 256, Ahmad, 24353, dan lain-lain).

Berikut penjelasan lengkap tentang mencuci tangan menurut para ahli kesehatan.

Mencuci tangan yang baik dan sehat membutuhkan beberapa peralatan sebagai berikut di bawah ini :

1. Sabun / antiseptik (batang atau cair, yang antiseptik maupun nonantiseptik)

2. Air bersih mengalir

3. Handuk/lap sekali pakai (tisu, atau kain yang dicuci setelah sekali pakai)

Kapan harus mencuci tangan?

Sebelum makan
Sesudah dari kamar/bangun dari tidur
Sepulang dari bepergian
Sesudah memegang benda kotor, uang dan hewan
Sebelum menyiapkan makanan
Setelah menggunakan kamar mandi


CARA MENCUCI TANGAN YANG BAIK DAN BENAR:








Wallaahu Ta’ala A’lam
Sumber:http://ibnufauzy.wordpress.com

BACAAN SUJUD SAHWI..



















Tanya : Saya seringkali diajarkan oleh beberapa ustadz tentang bacaan sujud sahwi dengan bacaan ketika sujud Subhaanal-ladzii laa yanaamu walaa yashuu atau Subhaanal-ladzii la yashuu walaa yanaamu. Di buku hadits manakah saya bisa mendapatkan lafadh sujud sahwi ini agar amalan saya menjadi mantap ?

Minggu, 20 Februari 2011

HAL-HAL DILUAR KEBIASAAN HAID



Oleh

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin


Ada beberapa hal yang terjadi di luar kebiasaan haid :

[1]. Bertambah Atau Berkurangnya Masa Haid
Misalnya, seorang wanita biasanya haid selama enam hari, tetapi tiba-tiba haidnya berlangsung sampai tujuh hari. Atau sebaliknya, biasanya haid selama tujuh hari, tetapi tiba-tiba suci dalam masa enam hari.

Hukum-Hukum Haid



oleh

Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin Rahimahullah

Terdapat banyak hukum haid, ada lebih dari dua puluh hukum. Dan kami sebutkan di sini hukum-hukum yang kami anggap banyak diperlukan, antara lain:

Nyanyian Dan Musik Dalam Islam (II)


Penulis: Ustadz Idral Harits (murid Syaikh Muqbil Yaman)
Dalam kitab yang sama beliau (Ibnul Jauzi) melanjutkan : Al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr ditanya tentang nyanyian. Ia menjawab : “Saya melarangmu dari nyanyian dan membencinya untukmu.” Orang itu bertanya : “Apakah nyanyian itu haram?” Al Qasim menukas : “Wahai anak saudaraku, jika Allah memisahkan al haq (kebenaran) dan al bathil (kebathilan) pada hari kiamat, maka di manakah nyanyian itu berada?”

Ibnu Abbas juga pernah ditanya demikian dan balik bertanya : “Bagaimana pendapatmu jika al haq dan al bathil datang beriringan pada hari kiamat, maka bersama siapakah al ghina’ (nyanyian) itu?” Si penanya menjawab : “Tentu saja bersama al bathil.” Kemudian Ibnu Abbas berkata : “(Benar) pergilah! Engkau telah memberikan fatwa (yang tepat) untuk dirimu.” Dan Ibnul Qayyim menerangkan bahwa jawaban Ibnu Abbas ini berkenaan dengan nyanyian orang Arab yang bebas dan bersih dari pujian-pujian dan penyebutan terhadap minuman keras atau hal-hal yang memabukkan, zina, homoseks, atau lesbian, juga tidak mengandung ungkapan mengenai bentuk dan rupa wanita yang bukan mahram dan bebas pula dari iringan musik, baik yang sederhana sekalipun, seperti ketukan-ketukan ranting, tepukan tangan, dan sebagainya.

Dan tentunya jawaban beliau ini akan lebih keras dan tegas seandainya beliau melihat kenyataan yang ada sekarang ini.

Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid mengomentari jawaban ini dan menyatakan bahwa jawaban ini (jawaban Al Qasim dan Ibnu Abbas) adalah jawaban bijak dan sangat tepat. (Lihat Muntaqa Nafis halaman 306)

Ibnu Baththah Al Ukbari (ketika ditanya tentang mendengarkan nyanyian) berkata : “Saya melarangnya, saya beritahukan padanya bahwa mendengarkan nyanyian itu diingkari oleh ulama dan dianggap baik oleh orang-orang tolol. Yang melakukannya adalah orang-orang sufi yang dinamai para oleh muhaqqiq sebagai orang-orang Jabriyah. Mereka adalah orang-orang yang rendah kemauannya, senang mengadakan bid’ah, menonjol-nonjolkan kezuhudan, … .” (Muntaqa Nafis halaman 308)

Asy Sya’bi mengatakan bahwa orang-orang yang bernyanyi dan yang (mengundang) penyanyi untuk dirinya pantas untuk dilaknat. (Dikeluarkan oleh Ibnu Abiddunya, lihat Kasyful Qina’ halaman 91 dan Muntaqa Nafis min Talbis Iblis halaman 306)

Fudhail bin ‘Iyadl mengatakan bahwa al ghina’ (nyanyian) adalah mantera zina. (Kasyful Qina’ halaman 90 dan Mawaridul Aman halaman 318)

Dalam kitab yang sama (halaman 318), disebutkan pula nasihat Yazid Ibnul Walid kepada pemuka-pemuka Bani Umayah : “Wahai Bani Umayah, hati-hatilah kamu terhadap al ghina’, sebab ia mengurangi rasa malu, menghancurkan kehormatan dan harga diri, dan menjadi pengganti bagi khamr, sehingga pelakunya akan berbuat sebagaimana orang yang mabuk khamr berbuat. Oleh karena itu, kalau kamu merasa tidak dapat tidak (mesti) bernyanyi juga, jauhilah perempuan, karena nyanyian itu mengajak kepada perzinaan.”

Adl Dlahhak menegaskan : “Nyanyian itu menyebabkan kerusakan bagi hati dan mendatangkan murka Allah.” (Muntaqa Nafis halaman 307)

Dalam kitab yang sama, Umar bin Abdul Aziz menulis surat kepada guru-guru anaknya : “Hendaklah yang pertama kau tanamkan dalam pendidikan akhlaknya adalah benci pada alat-alat musik, karena awalnya (permainan musik itu) adalah dari syaithan dan kesudahannya adalah kemurkaan Ar Rahman Azza wa Jalla.”

Imam Abu Bakar Ath Thurthusi dalam khutbah (kata pengantar) kitabnya, Tahrimus Sima’, menyebutkan :

[ … oleh karena itu saya pun ingin menjelaskan yang haq dan mengungkap syubhat-syubhat yang bathil dengan hujjah dari Al Qur’an dan As Sunnah. Akan saya mulai dengan perkataan para ulama yang berhak mengeluarkan fatwa ke seluruh penjuru dunia agar orang-orang yang selama ini secara terang-terangan menampakkan kemaksiatan (bernyanyi dan bermain musik) sadar bahwa mereka telah teramat jauh menyimpang dari jalan kaum Mukminin. Allah ta’ala berfirman :

“Dan siapa yang menentang Rasul setelah jelas bagi mereka petunjuk serta mengikuti jalan yang bukan jalannya kaum Mukminin, Kami biarkan dia memilih apa yang diingini nafsunya dan Kami masukkan dia ke jahanam sedangkan jahanam itu adalah sejelek-jelek tempat kembali.” (QS. An Nisa’ : 115) ]

Selanjutnya beliau (Imam Ath Thurthusi) menyebutkan bahwa Imam Malik melarang adanya nyanyian dan mendengarkannya. Menurut Imam Malik, apabila seseorang membeli budak wanita dan ternyata ia penyanyi, hendaklah segera dikembalikan, sebab hal itu merupakan aib. Ketika beliau ditanya tentang adanya rukhshah (keringanan) yang dilakukan (sebagian) penduduk Madinah, beliau menjawab : “Yang melakukannya (bernyanyi dan bermain musik) di kalangan kami adalah orang-orang fasik.”

Imam Abu Hanifah dan Ahli Bashrah maupun Kufah, seperti Sufyan Ats Tsauri, Hammad, Ibrahim An Nakha’i, Asy Sya’bi, dan lain-lain membenci al ghina’ dan menggolongkannya sebagai suatu dosa dan hal ini tidak diperselisihkan di kalangan mereka. Madzhab Imam Hanafi ini termasuk madzhab yang sangat keras dan pendapatnya paling tegas dalam perkara ini. Hal ini ditunjukkan pula oleh shahabat-shahabat beliau yang menyatakan haramnya mendengarkan alat-alat musik, walaupun hanya ketukan sepotong ranting. Mereka menyebutnya sebagai kemaksiatan, mendorong kepada kefasikan, dan ditolak persaksiannya.

Intisari perkataan mereka adalah : Sesungguhnya mendengar nyanyian dan musik adalah kefasikan dan bersenang-senang menikmatinya adalah kekufuran. Inilah perkataan mereka meskipun dengan meriwayatkan hadits-hadits yang tidak tepat apabila dinisbatkan (disandarkan) kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.

Mereka (ulama madzhab Hanafi) juga menyeru agar seseorang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk tidak mendengarkan jika melewatinya atau jika bunyi musik itu kebetulan berada di rumah tetangganya. Hal ini pernah dilakukan Abu Yusuf ketika mendengar ada yang bernyanyi dan bermain musik di sebuah rumah, beliau berkata : “Masuklah dan tidak perlu ijin, karena mencegah kemungkaran adalah fardlu (wajib). Maka jika tidak boleh masuk tanpa ijin, terhalanglah bagi manusia menegakkan kewajiban ini.”

Kemudian Imam Ath Thurthusi melanjutkan pula keterangannya bahwa Imam Syafi’i dalam kitab Al Qadla, Al Umm (6/214) menegaskan sesungguhnya al ghina’ adalah permainan yang dibenci dan menyerupai kebathilan bahkan merupakan sesuatu yang mengada-ada. Siapa yang terus-menerus (sering) bernyanyi maka ia adalah orang dungu dan ditolak persaksiannya.

Para shahabat Imam Syafi’i yang betul-betul memahami ucapan dan istinbath (pengambilan kesimpulan dari dalil), madzhab beliau dengan tegas menyatakan haramnya nyanyian dan musik dan mereka mengingkari orang-orang yang menyandarkan kepada beliau (Imam Syafi’i) mengenai penghalalannya. Di antara mereka adalah Qadly Abu Thayyib Ath Thabari, Syaikh Abi Ishaq, dan Ibnu Shabbagh. Demikian pernyataan Imam Ath Thurthusi rahimahullah. (Mawaridul Aman Muntaqa min Ighatsati Lahfan halaman 301)

Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa Imam Ibnu Shalah dalam fatwanya menyatakan :

“Adapun yang perlu diketahui dalam permasalahan ini adalah bahwa sesungguhnya duf (rebana), alat musik tiup, dan nyanyian-nyanyian, jika terkumpul (dilakukan/dimainkan secara bersamaan) maka mendengarkannya haram, demikian pendapat para imam madzhab dan ulama-ulama Muslimin lainnya. Dan tidak ada keterangan yang dapat dipercaya dari seseorang yang ucapannya diikuti (jadi pegangan) dalam ijma’ maupun ikhtilaf bahwa ia (Imam Syafi’i) membolehkan keduanya (nyanyian dan musik).

Adapun persaksian yang dapat diterima beritanya dari shahabat-shahabat beliau adalah dalam permasalahan ‘bagaimana hukum masing-masingnya bila berdiri sendiri, terompet sendiri, duff sendiri?’ Maka siapa saja yang tidak memiliki kemampuan mendapatkan keterangan rinci tentang hal ini dan tidak memperhatikannya dengan teliti, bisa jadi akan meyakini adanya perselisihan di kalangan ulama madzhab Syafi’i dalam mendengar seluruh alat-alat musik ini. Hal ini adalah kekeliruan yang nyata dan oleh sebab itu, hendaknya ia mendatangkan dalil-dalil syar’i dan logis. Sebab tidaklah semua perselisihan itu melegakan dan bisa jadi pegangan. Maka siapa saja yang meneliti adanya perselisihan ulama dalam suatu persoalan dan mengambil keringanan (rukhshah) dari pendapat-pendapat mereka, berarti ia terjerumus dalam perbuatan zindiq atau bahkan hampir menjadi zindiq.” (Mawaridul Aman 303)

Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid Al Atsari hafidhahullah mengomentari pernyataan Ibnul Qayyim ini dengan menukil riwayat Al Khalal (dalam Al Amru bil Ma’ruf) dari Sulaiman At Taimy yang mengatakan : “Kalau kamu mengambil setiap keringanan (rukhshah) dari seorang alim atau kekeliruannya, berarti telah terkumpul pada dirimu seluruh kejahatan.” (Lihat Mawaridul Aman halaman 303)

Diriwayatkan dari Imam Syafi’i secara mutawatir bahwa beliau berkata : “Saya tinggalkan di Baghdad sesuatu yang diada-adakan oleh orang-orang zindiq, mereka menamakannya at taghbir dan menghalangi manusia --dengannya-- dari Al Qur’an.” (Juz’uttiba’ As Sunan Wajtinabil Bida’ oleh Dliya’ Al Maqdisi dalam Mawaridul Aman halaman 304)

Ditambahkan pula oleh Abu Manshur Al Azhari (seorang imam ahli lughah dan adab bermadzhab Syafi’i, wafat tahun 370 H) : “Mereka menamakan suara yang mereka perindah dengan syair-syair dalam berdzikrullah ini dengan taghbir, seakan-akan mereka bernyanyi ketika mengucapkannya dengan irama yang indah, kemudian mereka menari-nari lalu menamakannya mughbirah.” (Talbis Iblis halaman 230 dalam Kasyful Qina’ halaman 54)

Maka kalaulah seperti ini ucapan beliau terhadap at taghbir dengan ‘illahnya (alasan) karena menghalangi manusia dari Al Qur’an, --padahal at taghbir itu berisi syair-syair yang mendorong untuk zuhud (tidak butuh) terhadap dunia, para penyanyi mendendangkannya sementara hadirin mengetuk-ngetuk sesuatu atau dengan mendecakkan mulut sesuai irama lagu--, maka bagaimana pula ucapan beliau apabila mendengar nyanyian yang ada di jaman ini, at taghbir bagi beliau bagai buih di lautan dan meliputi berbagai kejelekan bahkan mencakup segala perkara yang diharamkan?!

Adapun madzhab Imam Ahmad sebagaimana dikatakan Abdullah, puteranya : “Saya bertanya pada ayahku tentang al ghina’ menumbuhkan kemunafikan dalam hati, ini tidaklah mengherankanku.” (Lihat Mawaridul Aman 305)

Pada kesempatan lain, beliau berkata : “Saya membencinya. Nyanyian itu adalah bid’ah yang diada-adakan. Jangan bermajelis dengan mereka (penyanyi).” (Talbis Iblis halaman 228 dalam Kasyful Qina’ halaman 52)

Ibnul Jauzi menerangkan : “Sesungguhnya nyanyian itu mengeluarkan manusia dari sikap lurus dan merubah akalnya. Maksudnya, jika seseorang bernyanyi (bermain musik), berarti ia telah melakukan sesuatu yang membuktikan jeleknya kesehatan akalnya, misalnya menggoyang-goyangkan kepalanya, bertepuk tangan, menghentak-hentakkan kaki ke tanah. Dan ini tidak berbeda dengan perbuatan orang-orang yang kurang akalnya, bahkan sangat jelas bahwa nyanyian mendorong sekali ke arah itu, bahkan perbuatannya itu seperti perbuatan pemabuk. Oleh sebab itu, pantas kalau larangan keras ditujukan terhadap nyanyian.” (Muntaqa Nafis 307)

Ibnul Qayyim pun menjelaskan dalam Mawaridul Aman halaman 320-322 : “Sesungguhnya ucapan Ibnu Mas’ud yang telah disebutkan tadi menunjukkan dalamnya pemahaman shahabat tentang keadaan hati, amalan-amalannya, sekaligus jelinya mereka terhadap penyakit hati dan obat-obatnya. Dan sungguh, mereka adalah suatu kaum yang merupakan dokter-dokter hati, mereka mengobati penyakit-penyakit hati dengan obat terbesar dan paling ampuh.”

Beliau melanjutkan : “Ketahuilah bahwa nyanyian bagaikan angin panas yang mempunyai pengaruh amat kuat dalam menebarkan bibit-bibit kemunafikan. Dan kemunafikan tersebut akan tumbuh dalam hati bagaikan tumbuhnya tanaman dengan air.”

Inti pernyataan ini adalah nyanyian itu melalaikan hati dan menghalanginya dari Al Qur’an dalam upaya pemahaman serta pengamalannya. Karena sesungguhnya Al Qur’an dan al ghina’ tidak akan bersatu dalam sebuah hati, selamanya. Ya, karena keduanya memiliki berbagai perbedaan yang menyolok dan sangat bertolak belakang. Al Qur’an mencegah kita untuk memperturutkan hawa nafsu, menganjurkan kita menjaga kehormatan dan harga diri sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya yang mulia, juga mengajak kita menjauhi dorongan-dorongan (syahwat) dan keinginan hawa nafsu serta berbagai sebab kesesatan lainnya. Al Qur’an juga melarang kita mengikuti dan meniru langkah-langkah syaithan. Sedangkan al ghina’ mengajak kita pada kebalikan dari yang diperintahkan dan dicegah oleh Al Qur’an. Bahkan al ghina’ memperindah pandangan kita terhadap syahwat dan hawa nafsu, mempengaruhi yang tersembunyi sekalipun dan menggerakkannya kepada seluruh kejelekan serta mendorongnya untuk menuju kepada hal-hal yang (dianggap) menyenangkan.

Oleh karena itu, ketika kita melihat seorang yang memiliki kedudukan terhormat, kewibawaan, dan kecermelangan akal, serta keindahan iman dan keagungan Islam, dan manisnya Al Qur’an akan tetapi ia senang mendengarkan nyanyian dan cenderung kepadanya, berkuranglah akalnya dan rasa malu dalam dirinya pun mulai menipis, wibawanya lenyap, bahkan kecermelangan akalnya telah pula menjauhinya,. Akibatnya syaithan bergembira menyambut keadaan ini. Imannya pun mengeluh dan mengadukannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan akhirnya Al Qur’an menjadi sesuatu yang berat baginya. Lalu ia (iman itu) berdoa kepada Rabbnya : “Ya Rabbku, jangan Kau kumpulkan aku dengan musuh-Mu dalam hati (dada) yang sama.”

Akhirnya, ia akan menganggap baik hal-hal yang dianggapnya jelek sebelum ia mendengarkan nyanyian dan membuka sendiri rahasia yang pernah dia sembunyikan. Setelah itu ia pun mulai berpindah dari keadaan dirinya yang semula penuh dengan kewibawaan dan ketenangan menjadi orang yang banyak bicara dan berdusta, menggoyang-goyangkan kepala, bahu, menghentakkan kakinya ke bumi, mengetuk-ngetuk kepala, melompat-lompat dan berputar-putar bagai keledai, bertepuk tangan seperti perempuan, bahkan kadang merintih bagai orang yang sangat berduka atau berteriak layaknya orang gila.

Sebagian orang-orang arif berkata : “Mendengar nyanyian mewariskan kemunafikan pada suatu kaum, dusta, kekafiran, dan kebodohan.”

Warisan yang paling besar pengaruhnya akibat nyanyian adalah rasa rindu (asyik) terhadap bayangan (gambaran khayal), menganggap baik segala kekejian, dan apabila ini terus berlanjut, akan menyebabkan Al Qur’an menjadi berat di hati, bahkan menimbulkan rasa benci apabila mendengarnya secara khusus.

Oleh sebab itu, jika hal yang seperti ini bukan kemunafikan, apalagi yang dikatakan hakikat kemunafikan itu? Demikian keterangan Ibnul Qayyim rahimahullah.

Adapun rahasia penting tentang hakikat kemunafikan adalah perbedaan atau perselisihan yang nyata antara lahir dan bathin. (Mawaridul Aman halaman 322)

Penyanyi maupun yang mendengarkannya berada di antara dua kemungkinan. Bisa jadi dia akan membuka kedoknya berbuat terang-terangan sehingga jadilah ia orang yang durhaka. Atau di samping bernyanyi, ia juga menampakkan ibadahnya, akibatnya jadilah ia seorang yang munafik.

Dalam hal terakhir ini, ia menampakkan rasa cintanya kepada Allah dan kampung akhirat, sementara hatinya mendidih oleh gelegak syahwat, kecintaan terhadap perkara yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu suara alat-alat musik dan permainan-permainan lainnya, serta hal-hal yang diserukan oleh nyanyian. Hatinya pun penuh dengan kejelekan itu dan kosong atau sepi dari rasa cinta terhadap apa yang dicintai Allah dan Rasul-nya. Inilah intinya nifak.

Juga seperti yang telah kita sepakati bahwa iman adalah keyakinan, perkataan, dan perbuatan. Tentunya perkataan dan perbuatan yang haq (taat). Padahal iman itu hanya tumbuh di atas dzikrullah dan tilawatil Qur’an, sedangkan nifak sebaliknya. Ia merupakan perkataan yang bathil dan amalan-amalan sesat dan tumbuh di atas al ghina’.

Salah satu ciri kemunafikan adalah kurangnya dzikrullah, malas dan enggan menegakkan shalat, kalaupun shalat mematuk-matuk seperti burung makan jagung, sangat minim dzikirnya kepada Allah. Perhatikan firman Allah mengenai orang-orang munafik ini :

“Jika mereka menegakkan shalat mereka menegakkannya dalam keadaan malas, mereka ingin pujian dan perhatian manusia dan tidak mengingat Allah kecuali sedikit.” (QS. An Nisa’ : 142)

Akhirnya, dalam kenyataan saat ini kita tidak dapati mereka yang terfitnah dengan nyanyian melainkan inilah sebagian di antara sifat-sifat mereka. Dan di samping itu, nifaq juga dibangun di atas dusta dan al ghina’ adalah kedustaan yang paling tinggi. Di dalamnya, kejahatan menjadi sesuatu yang menarik dan indah, bahkan tak jarang ia menghiasi lebih indah lagi dan setiap perkara kebaikan terasa jauh, sulit dijangkau, dan sangat jelek. Inilah hakikat kemunafikan. Al ghina’ merusak dan mengotori hati, sehingga apabila hati itu telah kotor apalagi rusak, hati akan menjadi lemah dan gampang takluk di bawah kekuasaan kemunafikan.

Ibnul Qayyim meneruskan : “Seandainya mereka yang memiliki bashirah memperhatikan dan membandingkan keadaan orang-orang yang bergelut dengan nyanyian dan mereka yang senantiasa menyibukkan diri dengan dzikrullah, nyatalah baginya betapa dalamnya pengetahuan dan pemahaman para shahabat terhadap hati dan penyakit-penyakit serta pengobatannya.” (Demikian penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Mawaridul Aman 322-323)

Semoga keterangan ini dapat bermanfaat bagi orang yang menginginkan hatinya hidup dan selamat sebagai bekal baginya untuk menghadap Allah ta’ala.

Amin Ya Rabbal ‘Alamin.

[1] Orang yang jika mengajarkan sesuatu mudah diterima dan dipahami.



(Dinukil dari www.salafy.or.id)

sumber:http://www.darussalaf.or.id/

Nyanyian Dan Musik Dalam Islam (I)


Penulis: Ustadz Idral Harits (murid Syaikh Muqbil Yaman)

Hati bagaikan seorang raja atau panglima perang yang mengawasi prajurit dan tentaranya. Dari hatilah bersumber segala perintah terhadap anggota badan.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Ketahuilah bahwa dalam tubuh ini terdapat segumpal daging. Jika ia baik maka baik pula seluruh tubuh ini. Dan sebaliknya apabila ia rusak maka rusak pula seluruh tubuh ini.” (HR. Bukhari 1/126 dan 4/290-Al Fath, Muslim 1599 dari Nu’man bin Basyir radliyallahu 'anhuma)


Seandainya kita mencermati kenyataan yang ada, akan jelas bagi kita bahwa nyanyian dan musik itu menghalangi hati dari (memperhatikan dan memahami) Al Qur’an. Bahkan keduanya mendorong untuk terpesona menatap kefasikan dan kemaksiatan. Oleh sebab itulah sebagian ulama menyebutkan nyanyian dan musik-musik ini bagaikan qur’an-nya syaithan atau tabir yang menghalangi seseorang hamba dari Ar Rahman. Sebagian mereka menyerupakannya dengan mantera yang menggiring orang melakukan perbuatan liwath (homoseks atau lesbian) dan zina.

Kalaupun mereka mendengar Al Qur’an (dibacakan), tidaklah berhenti gerak mereka dan ayat-ayat itu tidak berpengaruh bagi perasaannya. Sebaliknya apabila dilantunkan sebuah lagu niscaya akan masuklah nyanyian itu dengan segera ke dalam pendengarannya, terbesit dari kedua matanya ungkapan perasaannya, kakinya bergoyang-goyang, menghentak-hentak ke lantai, tangannya bertepuk gembira, dan tubuhnya meliuk menari-nari, api syahwat kerinduan dalam dirinya pun memuncak.

Hendaknya ini menjadi perhatian kita. Adakah pernah timbul rasa rindu ketika kita mendengar ayat-ayat Al Qur’an dibacakan? Pernahkah muncul perasaan (haru dan tunduk atau khusyu’) yang dalam saat kita membacanya? Coba bandingkan tatkala kita mendengarkan nyanyian dan alat musik!

Alangkah indahnya apa yang diungkapkan oleh seorang penyair :

Ketika dibacakan Al Kitab (Al Qur’an), mereka terpaku, namun bukan karena takut.

Mereka terpaku seperti orang yang lupa dan lalai.

Ketika nyanyian menghampiri, mereka berteriak bagai keledai.

Demi Allah, tidaklah mereka menari karena Allah.

Namun, kita tidak perlu berduka cita karena senantiasa dan akan terus ada orang-orang yang Allah bangkitkan di tengah-tengah manusia untuk membela dan menyelamatkan umat dengan nasihat-nasihat berharga agar tidak tertipu oleh penyimpangan yang dikerjakan oleh sebagian orang.

Dan alhamdulillah, kita telah pula diberi kesempatan oleh Allah untuk memperoleh warisan mereka berupa karya-karya yang tak terbilang jumlahnya yang sarat dengan hujjah dan dalil yang amat jelas dan gamblang bagi mereka yang mendapat taufik dari Allah ta’ala.

Dan tulisan ini akan mengungkapkan sebagian keterangan para imam pembawa petunjuk tentang jeleknya nyanyian dan musik bagi mereka yang masih menginginkan hatinya selamat, hidup, dan bercahaya sampai ia menemui Rabbnya nanti. Karena hanya itulah bekal yang bermanfaat baginya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

“(Yaitu) pada hari yang tidak berguna harta dan anak-anak kecuali orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang selamat.” (Asy Syu’ara : 88-89)

Pengertian Al Ghina’ dan Al Ma’azif

Imam Ahmad Al Qurthubi menyatakan dalam Kasyful Qina’ halaman 47 : “Al ghina’ secara bahasa adalah meninggikan suara ketika bersyair atau yang semisal dengannya (seperti rajaz secara khusus).
Di dalam Al Qamus (halaman 1187), al ghina’ dikatakan sebagai suara yang diperindah.”

Imam Ahmad Al Qurthubi melanjutkan bahwa sebagian dari imam-imam kita ada yang menceritakan tentang nyanyian orang Arab berupa suara yang teratur tinggi rendah atau panjang pendeknya, seperti al hida’, yaitu nyanyian pengiring unta dan dinamakan juga dengan an nashab (lebih halus dari al hida’). (Lihat Kasyful Qina’ oleh Imam Ahmad Al Qurthubi 47 dan Al Qamus halaman 127)

Al ma’azif adalah jamak dari mi’zaf.

Dalam Al Muhieth halaman 753, kata ini diartikan sebagai al malahi (alat-alat musik dan permainan-permainan), contohnya al ‘ud (sejenis kecapi), ath thanbur (gitar atau rebab). Sedangkan dalam An Nihayah diartikan dengan duf-duf.

Dikatakan pula al ‘azif artinya al mughanni (penyanyi) dan al la’ibu biha (yang memainkannya). (Tahrim ‘alath Tharb, Syaikh Al Albani halaman 79)

Ibnul Qayyim dalam Mawaridul Aman halaman 330 menyatakan bahwa al ma’azif adalah seluruh alat musik atau permainan. Dan ini tidak diperselisihkan lagi oleh ahli-ahli bahasa.

Imam Adz Dzahabi dalam As Siyar 21/158 dan At Tadzkirah 2/1337 memperjelas definisi ini dengan mengatakan bahwa al ma’azif mencakup seluruh alat musik maupun permainan yang digunakan untuk mengiringi sebuah lagu atau syair. Contohnya : Seruling, rebab, simpal, terompet, dan lain-lain. (Lihat Tahrim ‘alath Tharb oleh Syaikh Al Albani halaman 79)

Bentuk-Bentuk Dan Jenis Al Ghina’

Dengan definisi yang telah disebutkan ini, para ulama membagi al ghina’ menjadi dua kelompok :

Nyanyian yang pertama, seperti yang sering kita temukan dalam berbagai aktivitas manusia sehari-hari, dalam perjalanan, pekerjaan mengangkut beban, dan sebagainya. Sebagian di antara mereka ada yang menghibur dirinya dengan bernyanyi untuk menambah gairah dan semangat (kerajinan), menghilangkan kejenuhan, dan rasa sepi.

Contoh yang pertama ini di antaranya al hida’, lagu yang dinyanyikan oleh sebagian kaum wanita untuk menenangkan tangis dan rengekan buah hati mereka atau nyanyian gadis-gadis kecil dalam sendau gurau dan permainan mereka, wallahu a’lam. (Kaffur Ri’a’ halaman 59-60, Kasyful Qina’ halaman 47-49)

Disebutkan pula oleh sebagian ulama bahwa termasuk yang pertama ini adalah selamat atau bersih dari penyebutan kata-kata yang keji, hal-hal yang diharamkan seperti menggambarkan keindahan bentuk atau rupa seorang wanita, menyebut sifat atau nama benda-benda yang memabukkan. Bahkan sebagian ulama ada pula yang menganggapnya sebagai sesuatu yang dianjurkan (mustahab) apabila nyanyian itu mendorong semangat untuk giat beramal, menumbuhkan hasrat untuk memperoleh kebaikan, seperti syair-syair ahli zuhud (ahli ibadah) atau yang dilakukan sebagian shahabat, seperti yang terjadi dalam peristiwa Khandaq :

Ya Allah, jika bukan karena Engkau tidaklah kami terbimbing.

Dan tidak pula bersedekah dan menegakkan shalat.

Maka turunkanlah ketenangan kepada kami.

Dan kokohkan kaki kami ketika menghadapi musuh.

Dan yang lain, misalnya :

Jika Rabbku berkata padaku.

Mengapa kau tidak merasa malu bermaksiat kepada-Ku.

Kau sembunyikan dosa dari makhluk-Ku.

Tapi dengan kemaksiatan kau menemui Aku.

Imam Ahmad Al Qurthubi dalam Kasyful Qina’ halaman 48 yang menyebutkan bahwa yang seperti ini termasuk nasihat yang berguna dan besar ganjarannya.

Demikian pula yang dikatakan Imam Al Mawardi bahwa syair-syair yang diungkapkan oleh orang-orang Arab lebih disukai apabila syair itu mampu menumbuhkan rasa waspada terhadap tipuan atau rayuan dunia, cinta kepada akhirat, dan mendorong kepada akhlak yang mulia. Kesimpulannya, syair seperti ini boleh jika selamat atau bebas dari kekejian dan kebohongan. (Kaffur Ri’a’ halaman 50)

Nyanyian di kalangan orang Arab waktu itu seperti al hida’, an nashbur, dan sebagainya yang biasa mereka lakukan tidak mengandung sesuatu yang mendorong keluar dari batas-batas yang telah ditentukan. (Lihat Muntaqa Nafis min Talbis Iblis oleh Syaikh Ali Hasan halaman 290)

Nyanyian yang kedua, seperti yang dilakukan para biduwan atau biduwanita (para penyanyi, artis, pesinden, dan sebagainya) yang mengenal seluk beluk gubahan (nada dan irama) suatu lagu, dari rangkaian syair, kemudian mereka dendangkan dengan nada atau irama yang teratur, halus, lembut, dan menyentuh hati, membangkitkan gejolak nafsu, serta menggairahkannya.

Nyanyian seperti (yang kedua) inilah yang sesungguhnya diperselisihkan para ulama, sehingga mereka terbagi dalam tiga kelompok, yaitu : Yang mengharamkan, memakruhkan, dan yang membolehkan. (Kasyfu Qina’ halaman 50)

Hujjah Dan Dalil Kelompok Yang Mengharamkan Dan Memakruhkan

Senantiasa akan ada di kalangan umat ini segelintir orang yang menegakkan Islam, menasihati umat agar tetap berpegang dengan Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan yang dipahami oleh para shahabat, tabi’in, dan pengikut-pengikut mereka serta imam-imam pembawa petunjuk.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Senantiasa akan ada segolongan dari umatku menampakkan al haq, tidak membahayakan mereka orang-orang yang menghinakan mereka dan menyelisihi mereka sedang mereka teguh di atasnya.” (HR. Bukhari 7311 dan Muslim 170, 1920 dan Abu Dawud 4772 dan At Tirmidzi 1418, 1419, 1421)

Dan mereka dengan lantang menyeru tanpa takut terhadap celaan para pencela.

Dalil-Dalil Dari Al Qur’an

1. Firman Allah Ta’ala :

“Dan di antara manusia ada yang membeli (menukar) lahwal hadits untuk menyesatkan orang dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikannya ejekan, bagi mereka siksa yang menghinakan.” (QS. Luqman : 6)

Al Wahidi dalam tafsirnya menyatakan bahwa kebanyakan para mufassir mengartikan “lahwal hadits” dengan “nyanyian”.

Penafsiran ini disebutkan oleh Ibnu Abbas radliyallahu 'anhu. Dan kata Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya, Jami’ Ahkamul Qur’an, penafsiran demikian lebih tinggi dan utama kedudukannya.
Hal itu ditegaskan pula oleh Imam Ahmad Al Qurthubi, Kasyful Qina’ halaman 62, bahwa di samping diriwayatkan oleh banyak ahli hadits, penafsiran itu disampaikan pula oleh orang-orang yang telah dijamin oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dengan doa beliau :

“Ya Allah, jadikanlah dia (Ibnu Abbas) faham terhadap agama ini dan ajarkanlah dia ta’wil (penafsiran Al Qur’an).” (HR. Bukhari 4/10 dan Muslim 2477 dan Ahmad 1/266, 314, 328, 335)

Dengan adanya doa ini, para ulama dari kalangan shahabat memberikan gelar kepada Ibnu Abbas dengan Turjumanul Qur’an (penafsir Al Qur’an).

Juga pernyataan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tentang Ibnu Mas’ud :

“Sesungguhnya ia pentalkin[1] yang mudah dipahami.” (Kasyfu Qina’ halaman 62)

Ibnu Mas’ud menerangkan bahwa “lahwul hadits” itu adalah al ghina’. “Demi Allah, yang tiada sesembahan yang haq selain Dia, diulang-ulangnya tiga kali.”

Riwayat ini shahih dan telah dijelaskan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani dalam Tahrim ‘alath Tharb halaman 143.

Demikian pula keterangan ‘Ikrimah dan Mujahid.

Al Wahidi dalam tafsirnya (Al Wasith 3/411) menambahkan : “Ahli Ilmu Ma’ani menyatakan, ini termasuk semua orang yang cenderung memilih permainan dan al ghina’ (nyanyian), seruling-seruling, atau alat-alat musik daripada Al Qur’an, meskipun lafadhnya dengan kata al isytira’, sebab lafadh ini banyak dipakai dalam menerangkan adanya penggantian atau pemilihan.” (Lihat Tahrim ‘alath Tharb halaman 144-145)

2. Firman Allah ta’ala :

“Dan hasunglah siapa saja yang kau sanggupi dari mereka dengan suaramu.” (QS. Al Isra’ : 65)

Ibnu Abbas mengatakan bahwa “suaramu” dalam ayat ini artinya adalah segala perkara yang mengajak kepada kemaksiatan. Ibnul Qayyim menambahkan bahwa al ghina’ adalah da’i yang paling besar pengaruhnya dalam mengajak manusia kepada kemaksiatan. (Mawaridul Aman halaman 325)

Mujahid --dalam kitab yang sama-- menyatakan “suaramu” di sini artinya al ghina’ (nyanyian) dan al bathil (kebathilan). Ibnul Qayyim menyebutkan pula keterangan Al Hasan Bashri bahwa suara dalam ayat ini artinya duff (rebana), wallahu a’lam.

3. Firman Allah ta’ala :

“Maka apakah terhadap berita ini kamu merasa heran. Kamu tertawa-tawa dan tidak menangis? Dan kamu bernyanyi-nyanyi?” (QS. An Najm : 59-61)

Kata ‘Ikrimah --dari Ibnu Abbas--, as sumud artinya al ghina’ menurut dialek Himyar. Dia menambahkan : “Jika mendengar Al Qur’an dibacakan, mereka bernyanyi-nyanyi, maka turunlah ayat ini.”

Ibnul Qayyim menerangkan bahwa penafsiran ini tidak bertentangan dengan pernyataan bahwa as sumud artinya lalai dan lupa. Dan tidak pula menyimpang dari pendapat yang mengatakan bahwa arti “kamu bernyanyi-nyanyi” di sini adalah kamu menyombongkan diri, bermain-main, lalai, dan berpaling. Karena semua perbuatan tersebut terkumpul dalam al ghina’ (nyanyian), bahkan ia merupakan pemicu munculnya sikap tersebut. (Mawaridul Aman halaman 325)

Imam Ahmad Al Qurthubi menyimpulkan keterangan para mufassir ini dan menyatakan bahwa segi pendalilan diharamkannya al ghina’ adalah karena posisinya disebutkan oleh Allah sebagai sesuatu yang tercela dan hina. (Kasyful Qina’ halaman 59)

Dalil-Dalil Dari As Sunnah

1. Dari Abi ‘Amir --Abu Malik-- Al Asy’ari, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam beliau bersabda :

“Sungguh akan ada di kalangan umatku suatu kaum yang menganggap halalnya zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik … .” (HR. Bukhari 10/51/5590-Fath)

2. Dari Abi Malik Al Asy’ari dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam beliau bersabda :

“Sesungguhnya akan ada sebagian manusia dari umatku meminum khamr yang mereka namakan dengan nama-nama lain, kepala mereka bergoyang-goyang karena alat-alat musik dan penyanyi-penyanyi wanita, maka Allah benamkan mereka ke dalam perut bumi dan menjadikan sebagian mereka kera dan babi.” (HR. Bukhari dalam At Tarikh 1/1/305, Al Baihaqi, Ibnu Abi Syaibah dan lain-lain. Lihat Tahrim ‘alath Tharb oleh Syaikh Al Albani halaman 45-46)

3. Dari Anas bin Malik berkata :

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

Dua suara terlaknat di dunia dan di akhirat : “Seruling-seruling (musik-musik atau nyanyian) ketika mendapat kesenangan dan rintihan (ratapan) ketika mendapat musibah.” (Dikeluarkan oleh Al Bazzar dalam Musnad-nya, juga Abu Bakar Asy Syafi’i, Dliya’ Al Maqdisy, lihat Tahrim ‘alath Tharb oleh Syaikh Al Albani halaman 51-52)

4. Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Sesungguhnya saya tidak melarang (kamu) menangis, tapi saya melarangmu dari dua suara (yang menunjukkan) kedunguan dan kejahatan, yaitu suara ketika gembira, yaitu bernyanyi-nyanyi, bermain-main, dan seruling-seruling syaithan dan suara ketika mendapat musibah, memukul-mukul wajah, merobek-robek baju, dan ratapan-ratapan syaithan.” (Dikeluarkan oleh Al Hakim, Al Baihaqi, Ibnu Abiddunya, Al Ajurri, dan lain-lain, lihat Tahrim ‘alath Tharb halaman 52-53)

5. Dari Ibnu Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bagiku --atau mengharamkan-- khamr, judi, al kubah (gendang), dan seluruh yang memabukkan haram.” (HR. Abu Dawud, Al Baihaqi, Ahmad, Abu Ya’la, Abu Hasan Ath Thusy, Ath Thabrani dalam Tahrim ‘alath Tharb halaman 55-56)

6. Dari ‘Imran Hushain ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Akan terjadi pada umatku, lemparan batu, perubahan bentuk, dan tenggelam ke dalam bumi.” Dikatakan : “Ya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, kapan itu terjadi?” Beliau menjawab : “Jika telah tampak alat-alat musik, banyaknya penyanyi wanita, dan diminumnya khamr-khamr.” (Dikeluarkan oleh Tirmidzi, Ibnu Abiddunya, dan lain-lain, lihat Tahrim ‘alath Tharb halaman 63-64)

7. Dari Nafi’ maula Ibnu ‘Umar, ia bercerita bahwa Ibnu ‘Umar pernah mendengar suara seruling gembala lalu (‘Umar) meletakkan jarinya di kedua telinganya dan pindah ke jalan lain dan berkata : “Wahai Nafi’, apakah engkau mendengar?” Aku jawab : “Ya.” Dan ia terus berjalan sampai kukatakan tidak. Setelah itu ia letakkan lagi tangannya dan kembali ke jalan semula. Lalu beliau berkata :

“Kulihat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mendengar suling gembala lalu berbuat seperti ini.” (Dikeluarkan oleh Abu Dawud 4925 dan Baihaqi 10/222 dengan sanad hasan)

Imam Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis (Muntaqa Nafis halaman 304) mengomentari hadits ini sebagai berikut : “Jika seperti ini yang dilakukan mereka terhadap suara-suara yang tidak menyimpang dari sikap-sikap yang lurus, maka bagaimanakah dengan nyanyian dan musik-musik orang jaman sekarang (jaman beliau rahimahullah, apalagi di jaman kita, pent.)?”

Dan Imam Ahmad Al Qurthubi dalam Kasyful Qina’ halaman 69 menyatakan : “Bahwa pendalilan dengan hadits-hadits ini dalam mengatakan haramnya nyanyian dan alat-alat musik, hampir sama dengan segi pendalilan dengan ayat-ayat Al Qur’an. Bahkan dalam hadits-hadits ini disebutkan lebih jelas dengan adanya laknat bagi penyanyi maupun yang mendengarkanya.”

Di dalam hadits pertama, Imam Al Jauhari menyatakan bahwa dalam hadits ini, digabungkannya penyebutan al ma’azif dengan khamr, zina, dan sutera menunjukkan kerasnya pengharaman terhadap alat-alat musik dan sesungguhnya semua itu termasuk dosa-dosa besar. (Kasyful Qina’ halaman 67-69)
Atsar ‘Ulama Salaf
Ibnu Mas’ud menyebutkan : “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati seperti air menumbuhkan tanaman.” Ini dikeluarkan oleh Ibnu Abiddunya dan dikatakan shahih isnadnya oleh Syaikh Al Albani dalam Tahrim ‘alath Tharb (halaman 145-148), ucapan seperti ini juga dikeluarkan oleh Asy Sya’bi dengan sanad yang hasan.

Dalam Al Muntaqa halaman 306, Ibnul Jauzi menyebutkan pula bahwa Ibnu Mas’ud berkata : “Jika seseorang menaiki kendaraan tanpa menyebut nama Allah, syaithan akan ikut menyertainya dan berkata, ‘bernyanyilah kamu!’ Dan apabila ia tidak mampu memperindahnya, syaithan berkata lagi : ‘Berangan-anganlah kamu (mengkhayal)’.” (Dikeluarkan oleh Abdul Razzaq dalam Al Mushannaf 10/397 sanadnya shahih)

Pada halaman yang sama beliau sebutkan pula keterangan Ibnu ‘Umar ketika melewati sekelompok orang yang berihram dan ada seseorang yang bernyanyi, ia berkata : Beliau berkata : “Ketahuilah, Allah tidak mendengarkanmu!” Dan ketika melewati seorang budak perempuan bernyanyi, ia berkata : “Jika syaithan membiarkan seseorang, tentu benar-benar dia tinggalkan budak ini.”

(Bersambung ke vol II)

( Dinukil dari www.salafy.or.id )
sumber:http://www.darussalaf.or.id/

Sabtu, 12 Februari 2011

HUKUM SAFAR BAGI WANITA TANPA MAHRAM



Disusun oleh
Ummu ‘Abdillah As-Salafiyah


Sesungguhnya pembicaraan mengenai wanita dan hal-hal yang berkaitan dengannya sangatlah penting, khususnya pada zaman sekarang ini, dimana wanita muslimah menghadapi fitnah (ujian) yang dapat menyebabkan hilangnya kemuliaan dan kedudukannya yang terhormat dalam dienul Islam.

Di Balik Fenomena Facebook



Ketika perpecahan keluarga menjadi tontonan yang ditunggu dalam sebuah episode infotainment setiap hari.

Ketika aib seseorang ditunggu-tunggu ribuan mata bahkan jutaan dalam berita-berita media massa.

Ketika seorang celebritis dengan bangga menjadikan kehamilannya di luar pernikahan yang sah sebagai ajang sensasei yang ditunggu-tunggu ...’siapa calon bapak si jabang bayi?’

Ada khabar yang lebih menghebohkan, lagi-lagi seorang celebrities yang belum resmi berpisah dengan suaminya, tanpa rasa malu berlibur, berjalan bersama pria lain, dan dengan mudahnya mengolok-olok suaminya.

Wuiih......mungkin kita bisa berkata ya wajarlah artis, kehidupannya ya seperti itu, penuh sensasi.Kalau perlu dari mulai bangun tidur sampai tidur lagi, aktivitasnya diberitakan dan dinikmati oleh publik.

Wuiiih......ternyata sekarang bukan hanya artis yang bisa seperti itu, sadar atau tidak, ribuan orang sekarang sedang menikmati aktivitasnya apapun diketahui orang, dikomentarin orang bahkan mohon maaf ....’dilecehkan’ orang, dan herannya perasaan yang didapat adalah kesenangan.

Fenomena itu bernama facebook, setiap saat para facebooker meng update statusnya agar bisa dinikmati dan dikomentarin lainnya. Lupa atau sengaja hal-hal yang semestinya menjadi konsumsi internal keluarga, menjadi kebanggaan di statusnya. Lihat saja beberapa status facebook :

Seorang wanita menuliskan “Hujan-hujan malam-malam sendirian, enaknya ngapain ya.....?”------kemudian puluhan komen bermunculan dari lelaki dan perempuan, bahkan seorang lelaki temannya menuliskan “mau ditemanin? Dijamin puas deh...”

Seorang wanita lainnya menuliskan “ Bangun tidur, badan sakit semua, biasa....habis malam jumat ya begini...:” kemudian komen2 nakal bermunculan...

Ada yang menulis “ bete nih di rumah terus, mana misua jauh lagi....”, ----kemudian komen2 pelecehan bermunculan.

Ada pula yang komen di wall temannya “ eeeh ini si anu ya ...., yang dulu dekat dengan si itu khan? Aduuh dicariin tuh sama si itu....” ----lupa klu si anu sudah punya suami dan anak-anak yang manis.

Yang laki-laki tidak kalah hebat menulis statusnya “habis minum jamu nih...., ada yang mau menerima tantangan ?’----langsung berpuluh2 komen datang.

Ada yang hanya menuliskan, “lagi bokek, kagak punya duit...”

Ada juga yang nulis “ mau tidur nih, panas banget...bakal tidur pake dalaman lagi nih” .

Dan ribuan status-status yang numpang beken dan pengin ada komen-komen dari lainnya.

Dan itu sadar atau tidak sadar dinikmati oleh indera kita, mata kita, telinga kita, bahkan pikiran kita.

Ada yang lebih kejam dari sekedar status facebook, dan herannya seakan hilang rasa empati dan sensitifitas dari tiap diri terhadap hal-hal yang semestinya di tutup dan tidak perlu di tampilkan.

Seorang wanita dengan nada guyon mengomentarin foto yang baru sj di upload di albumnya, foto-foto saat SMA dulu setelah berolah raga memakai kaos dan celana pendek.....padahal sebagian besar yg didalam foto tersebut sudah berjilbab

Ada seorang karyawati mengupload foto temannya yang sekarang sudah berubah dari kehidupan jahiliyah menjadi kehidupan islami, foto saat dulu jahiliyah bersama teman2 prianya bergandengan dengan ceria....

Ada pula seorang pria meng upload foto seorang wanita mantan kekasihnya dulu yang sedang dalam kondisi sangat seronok padahal kini sang wanita telah berkeluarga dan hidup dengan tenang.

Rasanya hilang apa yang diajarkan seseorang yang sangat dicintai Allah Tabaaraka wa Ta'ala...., yaitu Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam kepada umatnya. Seseorang yang sangat menjaga kemuliaan dirinya dan keluarganya. Ingatkah ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bertanya pada Aisyah Radhiyallahu anha

“ Wahai Aisyah apa yang dapat saya makan pagi ini?” maka Istri tercinta, sang humairah, sang pipi merah Aisyah menjawab “ Rasul, kekasih hatiku, sesungguhnya tidak ada yang dapat kita makan pagi ini”. Rasul dengan senyum teduhnya berkata “baiklah Aisyah, aku berpuasa hari ini”. Tidak perlu orang tahu bahwa tidak ada makanan di rumah rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam....

Ingatlah Abdurahman bin Auf Radhiyallahu anhu mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berhijrah dari mekah ke madinah, ketika saudaranya menawarkannya sebagian hartanya, dan sebagian rumahnya,
maka abdurahman bin auf mengatakan, tunjukan saja saya pasar. Kekurangannya tidak membuat beliau kehilangan kemuliaan hidupnya. Bahwasanya kehormatan menjadi salah satu indikator keimanan seseorang, sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam, bersabda, “Malu itu sebahagian dari iman”. (Bukhari dan Muslim).

Dan fenomena di atas menjadi Tanda Besar buat kita umat Islam, hegemoni ‘kesenangan semu’ dan dibungkus dengan ‘persahabatan fatamorgana’ ditampilkan dengan mudahnya celoteh dan status dalam facebook yang melindas semua tata krama tentang Malu, tentang menjaga Kehormatan Diri dan keluarga.

Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan dengan sindiran keras kepada kita

“Apabila kamu tidak malu maka perbuatlah apa yang kamu mau.” (Bukhari).

Arogansi kesenangan semakin menjadi-jadi dengan tanpa merasa bersalah mengungkit kembali aib-aib masa lalu melalui foto-foto yang tidak bermartabat yang semestinya dibuang saja atau disimpan rapat.

Bagi mereka para wanita yang menemukan jati dirinya, dibukakan cahayanya oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sehingga saat di masa lalu jauh dari Allah Subhanahu wa Ta'ala kemudian ter inqilabiyah – tershibghoh, tercelup dan terwarnai cahaya ilahiyah, hatinya teriris melihat masa lalunya dibuka dengan penuh senyuman, oleh orang yang mengaku sebagai teman, sebagai sahabat.

Maka jagalah kehormatan diri, jangan tampakkan lagi aib-aib masa lalu, mudah-mudahan Allah menjaga aib-aib kita.

Maka jagalah kehormatan diri kita, simpan rapat keluh kesah kita, simpan rapat aib-aib diri, jangan bebaskan ‘kesenangan’, ‘gurauan’ membuat Iffah kita luntur tak berbekas.

catatan
***"Iffah (bisa berarti martabat/kehormatan) adalah bahasa yang lebih akrab untuk menyatakan upaya penjagaan diri ini. Iffah sendiri memiliki makna usaha memelihara dan menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak halal, makruh dan tercela."

Sumber : FTJAI ( DAKWAH SALAF )
Judul Asli : Ketika Iffah mulai luntur (dibalik fenomena facebook)

6 Kerusakan Hari Valentine



Kerusakan Pertama:
Merayakan Valentine Berarti Meniru-niru Orang Kafir

Agama Islam telah melarang kita meniru-niru orang kafir (baca: tasyabbuh). Larangan ini terdapat dalam berbagai ayat, juga dapat ditemukan dalam beberapa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hal ini juga merupakan kesepakatan para ulama (baca: ijma’). Inilah yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Iqtidho’ Ash Shiroth Al Mustaqim [Ta’liq: Dr. Nashir bin ‘Abdil Karim Al ‘Aql, terbitan Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kita menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لاَ يَصْبُغُونَ ، فَخَالِفُوهُمْ

“Sesungguhnya orang Yahudi dan Nashrani tidak mau merubah uban, maka selisihlah mereka.” HR. Bukhari no. 3462 dan Muslim no. 2103]

Hadits ini menunjukkan kepada kita agar menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani secara umum dan di antara bentuk menyelisihi mereka adalah dalam masalah uban. [Iqtidho’, 1/185]

Dalam hadits lain, Rasulullah menjelaskan secara umum supaya kita tidak meniru-niru orang kafir. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [hal. 1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman dalam Irwa’ul Gholil no. 1269]. Telah jelas di muka bahwa hari Valentine adalah perayaan paganisme, lalu diadopsi menjadi ritual agama Nashrani. Merayakannya berarti telah meniru-niru mereka.

Kerusakan Kedua:
Menghadiri Perayaan Orang Kafir Bukan Ciri Orang Beriman

Allah Ta’ala sendiri telah mencirikan sifat orang-orang beriman. Mereka adalah orang-orang yang tidak menghadiri ritual atau perayaan orang-orang musyrik dan ini berarti tidak boleh umat Islam merayakan perayaan agama lain semacam valentine. Semoga ayat berikut bisa menjadi renungan bagi kita semua.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon [25]: 72)

Ibnul Jauziy dalam Zaadul Masir mengatakan bahwa ada 8 pendapat mengenai makna kalimat “tidak menyaksikan perbuatan zur”, pendapat yang ada ini tidaklah saling bertentangan karena pendapat-pendapat tersebut hanya menyampaikan macam-macam perbuatan zur. Di antara pendapat yang ada mengatakan bahwa “tidak menyaksikan perbuatan zur” adalah tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Inilah yang dikatakan oleh Ar Robi’ bin Anas.

Jadi, ayat di atas adalah pujian untuk orang yang tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Jika tidak menghadiri perayaan tersebut adalah suatu hal yang terpuji, maka ini berarti melakukan perayaan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela dan termasuk ‘aib [Lihat Iqtidho’, 1/483]. Jadi, merayakan Valentine’s Day bukanlah ciri orang beriman karena jelas-jelas hari tersebut bukanlah hari raya umat Islam.

Kerusakan Ketiga:
Mengagungkan Sang Pejuang Cinta Akan Berkumpul Bersamanya di Hari Kiamat Nanti

Jika orang mencintai Allah dan Rasul-Nya, maka dia akan mendapatkan keutamaan berikut ini.

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَتَّى السَّاعَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ

“Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

مَا أَعْدَدْتَ لَهَا

“Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”

Orang tersebut menjawab,

مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَثِيرِ صَلاَةٍ وَلاَ صَوْمٍ وَلاَ صَدَقَةٍ ، وَلَكِنِّى أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

“(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Dalam riwayat lain di Shohih Bukhari, Anas mengatakan,

فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ

“Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”

Anas pun mengatakan,

فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ

“Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”

Bandingkan, bagaimana jika yang dicintai dan diagungkan adalah seorang tokoh Nashrani yang dianggap sebagai pembela dan pejuang cinta di saat raja melarang menikahkan para pemuda. Valentine-lah sebagai pahlawan dan pejuang ketika itu. Lihatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Kalau begitu engkau bersama dengan orang yang engkau cintai”. Jika Anda seorang muslim, manakah yang Anda pilih, dikumpulkan bersama orang-orang sholeh ataukah bersama tokoh Nashrani yang jelas-jelas kafir?

Siapa yang mau dikumpulkan di hari kiamat bersama dengan orang-orang kafir[?] Semoga menjadi bahan renungan bagi Anda, wahai para pengagum Valentine!

Kerusakan Keempat:
Ucapan Selamat Berakibat Terjerumus Dalam Kesyirikan dan Maksiat

“Valentine” sebenarnya berasal dari bahasa Latin yang berarti: “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. [Dari berbagai sumber]

Oleh karena itu disadari atau tidak, jika kita meminta orang menjadi “To be my valentine (Jadilah valentineku)”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala.

Kami pun telah kemukakan di awal bahwa hari valentine jelas-jelas adalah perayaan nashrani, bahkan semula adalah ritual paganisme. Oleh karena itu, mengucapkan selamat hari kasih sayang atau ucapan selamat dalam hari raya orang kafir lainnya adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama [baca: ijma’ kaum muslimin], sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah 1/441, Asy Syamilah]. Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal atau selamat hari valentine, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.”

Kerusakan Kelima:
Hari Kasih Sayang Menjadi Hari Semangat Berzina

Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.

Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang. Na’udzu billah min dzalik.

Padahal mendekati zina saja haram, apalagi melakukannya. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)

Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang.

Kerusakan Keenam:
Meniru Perbuatan Setan

Menjelang hari Valentine-lah berbagai ragam coklat, bunga, hadiah, kado dan souvenir laku keras. Berapa banyak duit yang dihambur-hamburkan ketika itu. Padahal sebenarnya harta tersebut masih bisa dibelanjakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat atau malah bisa disedekahkan pada orang yang membutuhkan agar berbuah pahala. Namun, hawa nafsu berkehendak lain. Perbuatan setan lebih senang untuk diikuti daripada hal lainnya. Itulah pemborosan yang dilakukan ketika itu mungkin bisa bermilyar-milyar rupiah dihabiskan ketika itu oleh seluruh penduduk Indonesia, hanya demi merayakan hari Valentine. Tidakkah mereka memperhatikan firman Allah,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’ [17]: 26-27). Maksudnya adalah mereka menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada jalan yang keliru.” [Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim]

Penutup

Itulah sebagian kerusakan yang ada di hari valentine, mulai dari paganisme, kesyirikan, ritual Nashrani, perzinaan dan pemborosan. Sebenarnya, cinta dan kasih sayang yang diagung-agungkan di hari tersebut adalah sesuatu yang semu yang akan merusak akhlak dan norma-norma agama. Perlu diketahui pula bahwa Valentine’s Day bukan hanya diingkari oleh pemuka Islam melainkan juga oleh agama lainnya. Sebagaimana berita yang kami peroleh dari internet bahwa hari Valentine juga diingkari di India yang mayoritas penduduknya beragama Hindu. Alasannya, karena hari valentine dapat merusak tatanan nilai dan norma kehidupan bermasyarakat. Kami katakan: “Hanya orang yang tertutup hatinya dan mempertuhankan hawa nafsu saja yang enggan menerima kebenaran.”

Oleh karena itu, kami ingatkan agar kaum muslimin tidak ikut-ikutan merayakan hari Valentine, tidak boleh mengucapkan selamat hari Valentine, juga tidak boleh membantu menyemarakkan acara ini dengan jual beli, mengirim kartu, mencetak, dan mensponsori acara tersebut karena ini termasuk tolong menolong dalam dosa dan kemaksiatan. Ingatlah, Setiap orang haruslah takut pada kemurkaan Allah Ta’ala. Semoga tulisan ini dapat tersebar pada kaum muslimin yang lainnya yang belum mengetahui. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada kita semua.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

- shalihah.com -

Sumber: www.muslim.or.id dan www.rumaysho.com

Apa Ada Hubungan Antara Valentine Days Dengan Romantisme




Oleh Al Ustadz Abu Umar Basyir



Ada semangat baru yang berusaha ‘disembulkan’ generasi muda belakangan ini, terkait dengan romantisme cinta di kalangan muda-mudi, atau di kalangan pria dan wanita, yang sudah atau belum menikah. Semangat itu berpangkal dari sebuah sumber kekuatan cinta yang dianggap sangat hebat, penuh inspirasi dan sangat tulus. Sumber kekuatan cinta itu adalah kisah-kisah yang akhirnya melahirkan hari yang dipandang ama bersejarah, Valentine Day.



Boleh jadi tanggal 14 Februari setiap tahunnya merupakan hati yang ditunggu-tunggu oleh banyak remaja, baik di negeri ini maupun di berbagai belahan bumi, khususnya belakangan ini. Sebab hari itu banyak dipercaya orang sebagai hari untuk mengungkapkan rasa kasih sayang. Itulah hari valentine, sebuah hari di mana orang-orang penting untuk mengungkapkan rasa kasih sayang.



Dan seiring dengan masuknya beragam gaya hidup barat ke dunia Islam, perayaan hari valentine pun ikut mendapatkan sambutan hangat, terutama dari kalangan remaja ABG. Bertukar bingkisan valentine, semarak warna pink, ucapan rasa kasih sayang, ungkapan cinta dengan berbagai ekspresinya, menyemarakkan suasana valentine setiap tahunnya, bahkan dikalangan remaja muslim sekalipun. Dan itu belum seberapa, dibandingkan dengan berbagai trend lain yang kemudian bermunculan sebagai aplikasi merayakan hari keramat itu. Mulai dari berjoget semalaman, hingga seks bebas yang dilakukan secara kolektif, dengan mengenakan topeng untuk menutupi identitas diri. Sehingga, perayaan yang sungguh sudah demikian hingar-bingar dengan pesta maksiat itu semakin berubah wujud menjadi ajang dosa-dosa besar.



Perayaan Valentine’s Day adalah Bagian dari Syiar Agama Nasrani



Valentine’s Day menurut literatur ilmiah yang diperoleh sebagian pakar menunjukkan bahwa perayaan itu bagian dari simbol agama Nasrani. Bahkan kalau mau dirunut ke belakang, sejarahnya berasal dari upacara ritual agama Romawi kuno. Konon, Paus Gelasius I pada tahun 496 yang memasukkan upacara ritual Romawi kuno ke dalam agama Nasrani, sehingga sejak itu secara resmi agama Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama Valentine’s Day.



The Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul Crhistiany, menuliskan penjelasan sebagai berikut, “Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari.”



Keterangan seperti ini bukan keterangan yang mengada-ada, sebab rujukannya bersumber dari kalangan barat sendiri. Dan keterangan ini menjelaskan kepada kita, bahwa perayaan hari valentine itu berasal dari ritual agama nasrani secara resmi. Dan sumber utamanya berasal dari ritual Romawi kuno. Sementara di dalam tatanan akidah Islam, seorang muslim diharamkan ikut merayakan hari besar pemeluk agama lain, baik agama Nasrani ataupun agama paganis (penyembah berhala) dari Romawi kuno.



Firman Allah,

“Katakanlah, ‘Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmuj agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (Al-Kafirun: 1-6)



Kalau dibanding dengan perayaan natal, sebenarnya nyaris tidak ada bedanya. Natal dan Valentine sama-sama sebuah ritual agama milik umat Kristiani. Sehingga sudah selayaknya para ulama mengharamkan perayaan Valentine ini, seperti dinukil dari fatwa-fatwa Lajnah Daimah, atau fatwa-fatwa yang dikumpulkan oleh Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam IslamQA.com atau Islamcselect.com. tak ubahnya perayaan Natal yang sudah jelas-jelas haram. Majelis Ulama Indonesia pun layak mengambil sikap yang sama, seperti yang mereka tetapkan tentang haramnya umat Islam ikut menghadiri perayaan Natal, yang masih jelas dan tetap berlaku hingga kini. Maka seharusnya juga ada fatwa yang mengharamkan perayaan valentine khusus buat umat Islam.



Mengingat bahwa masalah ini bukan semata-mata budaya, melainkan terkait dengan masalah akidah, di mana umat Islam diharamkan merayakan ritual agama dan hari besar agama lain.



Valentine Berasal dari Budaya Syirik

Ken Swiger dalam artikelnya “Should Biblical Christians Observe It?” mengatakan, “Kata ‘valentine’ berasal dari bahasa Latin yang berarti, ‘Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa’. Kata ini ditujukkan kepada Nimroe dan Lupercus, tuhan orang Romawi.”



Disadari atau tidak ketika kita meminta orang menjadi “to be my valentine”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Icon si “Cupid (bayi bersayap dengan panah)” itu adalah putra Nimrod “the hunter” dewa matahari. Disebut tuhan cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri. Islam mengharamkan segala hal yang berbau syirik, seperti kepercayaan adanya dewa dan dewi. Dewa cinta yang sering disebut-sebut sebagai Dewa Amor, adalah cerminan akidah syirik yang di dalam Islam harus ditinggalkan jauh-jauh. Padahal atribut dan aksesoris hari valentine sulit dilepaskan dari urusan dewa cinta ini.



Wal hasil, semangat valentine ini tidak lain adalah semangat yang bertabur daengan simbol-simbol yang bertabur dengan simbol-simbol syirik yang hanya akan membawa pelakunya masuk neraka, wal ‘iyadzu billah.



Semangat Valentine adalah Semangat Berzina

Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran sikap dan semangat. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitoligi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih. Dalam semangat hari valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandengan tangan, berpelukan, berciuman, petting bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang, bukan mafsu libido biasa.



Bahkan tidak sedikit para orang tua yang merelakan dan memaklumi putra-puteri mereka saling melampiaskan nafasu biologis dengan teman lawan jenis mereka, hanya semata-mata karena beranggapan bahwa hari valentine itu adalah hari khusus untuk mengungkapkan kasih sayang.



Padahal kasih sayang yang dimaksud adalah zina yang diharamkan. Orang barat memang tidak bias membedakan antara cinta dan zina. Ungkapan make love yang artinya bercinta, seharusnya sekadar cinta yang terkait dengan perasaan dan hati, tetapi setiap kita tahu bahwa makna make love atau bercinta adalah melakukan hubungan kelamin alias zina. Istilah dalam bahasa Indonesia pun mengalami distorsi parah.



Misalnya, istilah penjaja cinta. Bukankah penjaja cinta tidak lain adalah kata lailn dari pelacur atau menjaja kenikmatan seks? Sejarah kita sudah dipenuhi dengan berbagai terminologi atau peristilahan yang bertujuan mengaburkan kebenaran, meski diembel-embeli dengan kesatuan berbahasa. Istilah pelacur, terkadang disebut WTS alias wanita tuna susila, kadang disebut wanita malam, gadis telepon, lalu diperlembut lagi menjadi ‘kupu-kupu malam’. Masih kurang lembut? Muncul lagi istilah PSK, alias pekerja seks komersial!



Di dalam syair lagu romantis barat yang juga melanda begitu banyak lagu pop di negeri ini, ungkapan making love ini bertaburan di sana-sini. Buat orang barat, berzina memang salah satu bentuk pengungkapan rasa kasih sayang. Bahkan berzina di sana merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang.



Bahkan para orang tua pun tidak punya hak untuk menghalangi anak-anak mereka dari berzina dengan teman-temannya. Di barat, zina dilakukan oleh siapa saja. Allah berfirman tentang zina, bahwa perbuatan itu bukan hanya dilarang, bahkan sekedar mendekatinya pun diharamkan.



“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatuperbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra’: 32)



Dengan demikian, sama sekali tidak ada hubungan antara romantisme dengan valentine days. Bahkan, bagi suami istri Islam, memasukkan peringatan valentine days sebagai bagian dari implementasi kasih sayang, justru membuat cacat romantisme itu sendiri. Bagaimana mungkin, kisah kasih di jalan Allah yang penuh dengan sentuhan iman, dilumuri dengan budaya kafir dan musyrik seperti valentine days dan sejenisnya?



[Sutra Romantika, hal. 127-134. Lihat pembahasan lengkap seputar Romantisme di buku Sutra Romantika; Meneladani Perilaku Nabi shallallahu ‘alaihi wasallami yang Romantis Agar Pasutri Selalu Harmonis]

SUMBER : DAKWAH SALAF
Abdurahmantoyib Fastabiqul Khairat

Jumat, 11 Februari 2011

MENJAMAK SHALAT KARENA MACET




Pertanyaan ; Kami tinggal di kota besar yang (lalu lintasnya) senantiasa padat, terkadang seseorang terjebak dalam kemacetan selama berjam-jam sampai keluar waktu shalat, maka apa yang harus ia lakukan? Dan jika ia memperkirakan bahwa kemacetan tersebut akan panjang, bolehkah baginya menjama' dua shalat dengan jama' taqdim?

DESA YANG MUSNAH DI DIENG


Kisah ini sudah lama, tetapi banyak yang belum mengetahuinya. Kisah ini hendaknya menjadi ibroh (Pelajaran), bahwa apabila suatu daerah bermaksiat semua, bisa jadi Allah akan mengazabnya secara langsung.


أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يَخْسِفَ بِكُمُ الأرْضَ فَإِذَا هِيَ
تَمُورُ

“Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang dilangit bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?” (QS Al Mulk 67: 16).

Dukuh Legetang adalah sebuah daerah di lembah pegunungan Dieng, sekitar 2 km ke utara dari kompleks pariwisata Dieng Kabupaten Banjarnegara. Dahulunya masyarakat dukuh Legetang adalah petani-petani yang sukses sehingga kaya. Berbagai kesuksesan duniawi yang berhubungan dengan pertanian menghiasi dukuh Legetang. Misalnya apabila di daerah lain tidak panen tetapi mereka panen berlimpah. Kualitas buah/sayur yang dihasilkan juga lebih dari yang lain. Namun barangkali ini merupakan “istidraj” (disesatkan Allah dengan cara diberi rizqi yang banyak dan orang tersebut akhirnya makin tenggelam dalam kesesatan).

Masyarakat dukuh Legetang umumnya ahli maksiat dan bukan ahli bersyukur. Perjudian disana merajalela, begitu pula minum-minuman keras (yang sangat cocok untuk daerah dingin). Tiap malam mereka mengadakan pentas Lengger (sebuah kesenian yang dibawakan oleh para penari perempuan, yang sering berujung kepada perzinaan). Anak yang kawin sama ibunya dan beragam kemaksiatan lain sudah sedemikian parah di dukuh Legetang.

Pada suatu malam turun hujan yang lebat dan masyarakat Legetang sedang tenggelam dalam kemaksiatan. Tengah malam hujan reda. Tiba-tiba terdengar suara “buum”, seperti suara benda yang teramat berat berjatuhan. Pagi harinya masyarakat disekitar dukuh Legetang yang penasaran dengan suara yang amat keras itu menyaksikan bahwa Gunung Pengamun-amun sudah terbelah (bahasa jawanya: tompal), dan belahannya itu ditimbunkan ke dukuh Legetang.

Dukuh Legetang yang tadinya berupa lembah itu bukan hanya rata dengan tanah, tetapi menjadi sebuah gundukan tanah baru menyerupai bukit. Seluruh penduduknya mati. Gegerlah kawasan dieng… Seandainya gunung Pengamun-amun sekedar longsor, maka longsoran itu hanya akan menimpa dibawahnya. Akan tetapi kejadian ini bukan longsornya gunung.

Antara dukuh Legetang dan gunung Pengamun-amun terdapat sungai dan jurang, yang sampai sekarang masih ada. Jadi kesimpulannya, potongan gunung itu terangkat dan jatuh menimpa dukuh Legetang. Siapa yang mampu mengangkat separo gunung itu kalau bukan Allah Tabaroka wata’ala?

Kini diatas bukit bekas dukuh Legetang dibuat tugu peringatan. Ditugu tersebut ditulis dengan plat logam:

“TUGU PERINGATAN ATAS TEWASNJA 332 ORANG PENDUDUK DUKUH LEGETANG SERTA 19 ORANG TAMU DARI LAIN-LAIN DESA SEBAGAI AKIBAT LONGSORNJA GUNUNG PENGAMUN-AMUN PADA TG. 16/17-4-1955″

Allah Maha Besar.

Jika Anda dari daerah Dieng menuju ke arah (bekas) dukuh Legatang maka akan melewati sebuah desa bernama Pakisan. Sepanjang jalan itu Anda mungkin akan heran melihat wanita-wanitanya banyak yang memakai jilbab panjang dan atau cadar. Memang sejak dulu masyarakat Pakisan itu masyarakat yang agamis, bertolak belakang dengan dukuh Legetang, tetangga desanya yang penuh dengan kemaksiatan. Ketika kajian triwulan Forum Komunikasi Ahlussunnah wal Jamaah Kabupaten Banjarnegara bertempat di Pakisan, maka masyarakat Pakisan berduyun-duyun ke masjid untuk mendengarkan kajian dari Ustadz Muhammad Umar As Sewed. Ya, hampir semua masyarakat Pakisan aktif mengikuti kajian.

Wallahu a’lam bish shawab.

Sumber :
http://sunniy.wordpress.com/2007/12/01/desa-yang-m
http://rover.ebay.com/rover/1/711-52013-16445-3/4(Artikel 'Ilmiah Alusunnah Jakarta)

Mengenal Jalan Hidup Golongan yang Selamat (Manhaj Al-Firqah An-Najiyah



Oleh Buletin Islam AL ILMU Edisi: 6/II/IX/1432





Para pembaca semoga rahmat Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa tercurahkan kepada kita semua. Judul di atas sangat terkait dengan apa yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang akan terjadi perselisihan yang banyak setelah meninggalnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana dalam sabdanya:

“Aku wasiatkan padamu agar engkau bertakwa kepada Allah, patuh dan ta’at, sekalipun yang memerintahmu seorang budak Habsyi. Sebab barangsiapa hidup (lama) di antara kamu tentu akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Karena itu, berpegang teguhlah pada sunnahku (ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, red) dan sunnah khulafa’ur rasyidin yang (mereka itu) mendapat petunjuk. Pegang teguhlah ia sekuat-kuatnya. Dan hati-hatilah terhadap setiap perkara yang diada-adakan (dalam agama), karena semua perkara yang diada-adakan itu adalah bid’ah, sedangkan setiap bid’ah adalah sesat (dan setiap yang sesat tempatnya di dalam Neraka).” (HR. Nasa’i dan At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari ahli kitab telah berpecah-belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan sesungguhnya agama ini (Islam) akan berpecah-belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan tempatnya di dalam An-Naar (Neraka) dan satu golongan di dalam Al-Jannah (Surga), yaitu Al-Jama’ah.” (HR. Ahmad dan yang lain. Al-Hafizh Ibnu Hajar menggolongkannya sebagai hadits hasan)

Dalam riwayat lain disebutkan:

“Semua golongan tersebut tempatnya di Neraka, kecuali satu (yaitu) yang aku dan para sahabatku meniti di atasnya.” (HR. At-Tirmidzi, dan di-hasan-kan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5219)

Dari hadits-hadits di atas dapat disimpulkan bahwa golongan yang selamat itu hanya satu yaitu golongan yang berpegang teguh dengan sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan sunnah khulafaur rasyidin radhiyallahu ‘anhum. Bahkan disebutkan dalam riwayat yang lain, yaitu golongan yang meniti jejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum.

Adapun apa yang sering didengungkan bahwa perselisihan umat itu adalah rahmat berdasarkan sebuah hadits:

ﭐخْتِلاَفُ أُمَّتِي رَحْمَةٌ

“Perselisihan umatku adalah rahmat.”

Hadits tersebut setelah diteliti oleh para ulama ternyata tidak didapati dari mana sumbernya. Bukan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan bukan pula perkataan para shahabat radhiyallahu ‘anhum, sehingga tidak bisa dijadikan sandaran, karena tergolong hadits dha’if (lemah) bahkan mungkar.

Dari sisi kandungan, hadits tersebut bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih yang memerintahkan kaum muslimin untuk bersatu dan melarang dari berpecah-belah.

Para pembaca rahimakumullah, bagaimanakah ciri-ciri dan jalan hidup yang ditempuh oleh golongan yang selamat itu? Untuk lebih jelasnya, mari kita ikuti pemaparan tentang manhaj (jalan hidup) yang ditempuh oleh satu-satunya golongan yang selamat tersebut, sehingga kita bisa meniti jejak mereka.

MANHAJ (JALAN HIDUP) GOLONGAN YANG SELAMAT

Yaitu yang terkandung Al-Qur’anul Karim yang diwahyukan Allah subhanahu wa ta’ala kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan beliau jelaskan kepada para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum dalam hadits-hadits yang shahih. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan umat Islam agar berpegang teguh dengan keduanya:

“Aku tinggalkan pada kalian dua perkara yang kalian tidak akan tersesat apabila (berpegang teguh) dengan keduanya, yaitu Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnahku (tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam).” (Di-shahih-kan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami’)

“Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya/tuntunannya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibat-nya.” (An-Nisaa’: 59)

“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (wahai Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, red) sebagai hakim (penentu keputusan) dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisaa’: 65)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat: 1)

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:

“Aku mengira mereka akan binasa. Aku sampaikan (kepada mereka) sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedang mereka menimpalinya dengan ucapan Abu Bakar dan Umar.” (HR. Ahmad dan Ibnu ‘Abdil Barr)

Adapun manusia selainnya, betapapun tinggi derajatnya, terkadang ia terjatuh kepada kesalahan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Setiap bani Adam (pernah) melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat.” (Hadits hasan riwayat Imam Ahmad)

Imam Malik berkata, “Tak seorang pun sesudah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melainkan ucapannya diambil atau ditinggalkan (ditolak), kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (yang ucapannya selalu diambil dan diterima).”

Mengesakan Allah dalam beribadah, seperti berdo’a dan memohon pertolongan baik pada masa sulit maupun lapang, menyembelih kurban, ber-nadzar, tawakkal, berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan berbagai bentuk ibadah lain yang semuanya menjadi dasar bagi tegaknya Daulah Islamiyah yang benar. Menjauhi dan membasmi berbagai bentuk kesyirikan dengan segala bentuknya yang banyak ditemui di negara-negara Islam, sebab hal itu merupakan konsekuensi tauhid. Dan sungguh, suatu golongan tidak mungkin mencapai kemenangan jika ia meremehkan masalah tauhid, tidak membendung dan memerangi syirik dengan segala bentuknya. Hal-hal di atas merupakan teladan dari para rasul dan Rasul kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Oleh karena itu, mereka menjadi orang-orang asing di tengah kaumnya, sebagaimana disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Sesungguhnya Islam pada permulaannya adalah asing dan akan kembali menjadi asing seperti pada permulaannya. Maka keuntungan besar bagi orang-orang yang asing.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan:

“Dan keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang yang (tetap) berbuat baik ketika manusia sudah rusak.” (Asy-Syaikh Al-Albani berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu ‘Amr Ad-Dani dengan sanad yang shahih.“)

Golongan Yang Selamat mengambil fiqih (pemahaman hukum-hukum Islam) dari Al-Qur’an, hadits-hadits yang shahih, dan pendapat-pendapat para imam mujtahidin yang sejalan dengan hadits shahih. Hal ini sesuai dengan wasiat mereka, yang menganjurkan agar para pengikutnya mengambil hadits shahih, dan meninggalkan setiap pendapat yang bertentangan dengannya.

Mereka mengingkari cara-cara bid’ah dalam hal agama yang jauh dari sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, dan mengingkari sekte-sekte sesat yang memecah belah umat.

Sehingga mereka mendapatkan pertolongan dan masuk Al-Jannah (Surga) dengan anugerah Allah subhanahu wa ta’ala dan syafa’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Golongan Yang Selamat mengajak manusia berhukum dengan Kitabullah (Al-Qur’an) yang diturunkan Allah untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Allah Maha Mengetahui sesuatu yang lebih baik bagi mereka. Hukum-hukumNya abadi sepanjang masa, cocok dan relevan bagi penghuni bumi sepanjang zaman.

Umat Islam tidak akan jaya dan mulia kecuali dengan kembali kepada ajaran-ajaran Islam dan hukum-hukumnya, baik secara pribadi, kelompok maupun secara pemerintahan. Sebagai realisasi dari firmanNya:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Ar-Ra’d: 11)

Berjihad di jalan Allah wajib bagi setiap muslim sesuai dengan kekuatan dan kemampuannya. Jihad dapat dilakukan dengan:

Pertama, jihad dengan lisan dan tulisan: Mengajak umat Islam dan umat lainnya agar berpegang teguh dengan ajaran Islam yang shahih, tauhid yang murni dan bersih dari syirik yang ternyata banyak terdapat di negara-negara Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberitakan tentang hal yang akan menimpa umat Islam ini. Beliau bersabda:

“Tidaklah terjadi Hari Kiamat hingga kelompok-kelompok dari umatku mengikuti orang-orang musyrik, dan kelompok-kelompok dari umatku menyembah berhala-berhala.” (Hadits shahih, riwayat Abu Dawud, hadits yang semakna ada dalam riwayat Muslim)

Kedua, jihad dengan harta: Menginfakkan harta untuk penyebaran dan peluasan ajaran Islam, mencetak buku-buku dakwah ke jalan yang benar, memberikan santunan kepada umat Islam yang masih lemah imannya agar tetap memeluk agama Islam, memproduksi dan membeli senjata-senjata dan peralatan perang, memberikan bekal kepada para mujahidin, baik berupa makanan, pakaian, atau keperluan lain yang dibutuhkan.

Ketiga, jihad dengan jiwa: Bertempur dan ikut berpartisipasi di medan peperangan untuk kemenangan Islam. Agar kalimat Allah (Laa ilaaha illallah) tetap jaya sedang kalimat orang-orang kafir (syirik) menjadi hina.

Dalam hubungannya dengan ketiga perincian jihad di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengisyaratkan dalam sabdanya:

“Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lisanmu.” (HR. Abu Dawud, hadits shahih)

Tentunya, jihad dengan jiwa ini haruslah di bawah komando pemerintah. Tidak bisa dilakukan secara individu atau kelompok tertentu.

Demikianlah di antara jalan hidup golongan yang selamat, semoga Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan kita termasuk dari mereka, dengan suatu harapan mendapatkan keselamatan dari Allah, baik dalam kehidupan dunia, maupun kehidupan akhirat kelak. Amin.

Sumber :
http://www.assalafy.org/mahad/?p=565#more-565
http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=394

Selasa, 08 Februari 2011

Anak Demam??? jangan Panik!!


Si kecil terserang demam? Jangan panik, karena itu adalah reaksi tubuhnya terhadap infeksi atau petunjuk bahwa anak dalam kondisi sakit. Demam (suhu tubuh di atas rata-rata, sekitar 37 derajat Celsius) pada anak, umumnya disebabkan oleh infeksi, baik oleh bakteri maupun virus.

Anak-anak sering mengeluh tidak enak badan tanpa bisa menjelaskan apa yang dirasakannya. Ketika kita melihat anak tampak tidak bergairah atau lesu tidak seperti biasanya mungkin kita mencurigai anak kita tidak sehat, namun umumnya kita tidak mengetahui apa yang sedang terjadi padanya. Lakukan pengukuran suhu tubuh anak Anda dengan thermometer, dan kompres dengan air hangat agar suhu tubuhnya cepat turun menjadi normal kembali. Biarkan anak beristirahat dengan cukup, dan beri dia banyak minu,. Anda juga bisa memberi obat penurun panas yang banyak dijual bebas. Bila anak mengalami demam tinggi yang tidak turun juga dengan pemberian obat pereda demam lebih dari satu hari, segera hubungi dokter.
http://almakassari.com/

Senin, 07 Februari 2011

Gharqad, Pohon Yahudi?



Oleh

Ustadz Abu Humaid Arif Syarifuddin





عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمْ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوْ الشَّجَرُ يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ إِلَّا الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ



Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Kiamat tidak akan terjadi sehingga kaum Muslimin memerangi Yahudi, lalu kaum Muslimin akan membunuh mereka sampai-sampai setiap orang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon, tetapi batu dan pohon itu berkata, ‘Wahai Muslim, wahai hamba Allah, ada orang Yahudi di belakangku, kemarilah dan bunuhlah dia.’ Kecuali (pohon) gharqad karena ia adalah pohon Yahudi.”



TAKHRIJ HADITS

Hadits dengan lafazh seperti ini dibawakan oleh Muslim dalam Shahih-nya di kitab al Fitan wa Asyrathus-Sa’ah, bab Laa taqumus-sa’atu hatta yamurrar-rajulu fi qabarir-rajuli, no. 2922. Demikian pula Imam Ahmad dalam Musnad-nya hadits no. 27502. Sedangkan Bukhari membawakan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu ini dengan lafazh semakna, namun tanpa menyebutkan kata gharqad dalam kitab al Jihad wasy-Sayr, bab Qitalul Yahud, no. 2926. Juga Imam Ahmad pada hadits no. 10476.



Dalam hadits 'Abdullah bin 'Umar Radhiyallahu 'anhu yang dibawakan oleh Bukhari terdapat dalam kitab al Manaqib, bab 'Alamatun Nubuwwah fil Islam, hadits no. 3593. Muslim di kitab al Fitan wa Asyrathus-Sa’ah,bab Laa taqumus-sa’atu hatta yamurrar-rajulu fi qabarir-rajuli, hadits no. 2921. At Tirmidzi dalam Sunan-nya di kitab al Fitan, bab Maa ja-a fi ‘alamatid-Dajjal, hadits no. 2236 serta Imam Ahmad dalam Musnad-nya, hadits no. 6112, 6151 dan 5330, semuanya dari jalur Salim bin 'Abdullah bin 'Umar dari 'Abdullah bin 'Umar Radhiyallahu 'anhuma dengan lafazh :



تُقَاتِلُكُمُ الْيَهُودُ فَتُسَلَّطُونَ عَلَيْهِمْ ثُمَّ يَقُولُ الْحَجَرُ يَا مُسْلِمُ هَذَا يَهُودِيٌّ وَرَائِي فَاقْتُلْهُ



Kaum Yahudi, nanti akan memerangi kalian. Akan tetapi kalian (diberi kekuatan) menguasai (mengalahkan) mereka, kemudian (sampai) batu pun berkata : "Wahai Muslim, ada orang Yahudi di belakangku, bunuhlah dia".



Sedangkan Ibnu Majah membawakan berita tentang peperangan di akhir zaman antara kaum Muslimin dengan kaum Yahudi serta pohon gharqad ini, dalam hadits yang panjang tentang kemunculan Dajjal dan fitnahnya, dari riwayat Abu Umamah al Bahili Radhiyallahu 'anhu dalam kitab al Fitan, bab Fitnatud-Dajjal wa Khuruju ‘Isa Ibni Maryam Alaihissallam, no. 4077. Dalam sanadnya terdapat perawi yang lemah, yaitu Isma’il bin Rafi’ Abu Rafi’ al Muzani al Anshari [1], dan didha’ifkan oleh Syaikh al Albani dalam Dha’if Sunan Ibni Majah, no. 4077. Namun hampir seluruh isinya memiliki pendukung-pendukung yang shahih dari periwayatan para sahabat yang lain secara terpisah-pisah (kecuali sedikit yang tidak didapati adanya riwayat pendukung), seperti dijelaskan secara terperinci oleh Syaikh al Albani dalam risalahnya yang berjudul Qishshatul-Masihid-Dajjal wa Nuzulu ‘Isa Ibni Maryam Alaihissallam wa Qatluhu Iyyahu [2], dan Syaikh al Albani menshahihkannya dalam Shahih Jami’is- Shaghir, no. 7875.



BIOGRAFI ABU HURAIRAH RADHIYALLAHU 'ANHU [3]

Menurut pendapat mayoritas, nama beliau adalah 'Abdurrahman bin Shakhr ad Dausi. Pada masa jahiliyyah, beliau bernama Abdu Syams, dan ada pula yang berpendapat lain. Kunyah-nya Abu Hurairah (inilah yang masyhur) atau Abu Hir, karena memiliki seekor kucing kecil yang selalu diajaknya bermain-main pada siang hari atau saat menggembalakan kambing-kambing milik keluarga dan kerabatnya, dan beliau simpan di atas pohon pada malam harinya. Tersebut dalam Shahihul Bukhari, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memanggilnya, “Wahai, Abu Hir”.



Ahli hadits telah sepakat, beliau adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits. Abu Muhammad Ibnu Hazm mengatakan bahwa, dalam Musnad Baqiy bin Makhlad terdapat lebih dari 5300 hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.



Selain meriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau Radhiyallahu 'anhu juga meriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, al Fadhl bin al Abbas, Ubay bin Ka’ab, Usamah bin Zaid, ‘Aisyah, Bushrah al Ghifari, dan Ka’ab al Ahbar Radhiyallahu 'anhum . Ada sekitar 800 ahli ilmu dari kalangan sahabat maupun tabi’in yang meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dan beliau Radhiyallahu 'anhu adalah orang yang paling hafal dalam meriwayatkan beribu-ribu hadits. Namun, bukan berarti beliau yang paling utama di antara para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.



Imam asy Syafi’i berkata,"Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu adalah orang yang paling hafal dalam meriwayatkan hadits pada zamannya (masa sahabat).”



Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu masuk Islam antara setelah perjanjian Hudaibiyyah dan sebelum perang Khaibar. Beliau Radhiyallahu 'anhu datang ke Madinah sebagai muhajir dan tinggal di Shuffah. [4]



Amr bin Ali al Fallas mengatakan, Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu datang ke Madinah pada tahun terjadinya perang Khaibar pada bulan Muharram tahun ke-7 H.



Humaid al Himyari berkata,"Aku menemani seorang sahabat yang pernah menemani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam selama empat tahun sebagaimana halnya Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu”



Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendo’akan ibu Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, agar Allah memberinya hidayah untuk masuk Islam, dan do’a tersebut dikabulkan. Beliau Radhiyallahu 'anhu wafat pada tahun 57 H menurut pendapat yang terkuat.



MUFRADAT HADITS DAN FAIDAH-FAIDAHNYA

- Kata-kata (لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى ...) yang artinya “kiamat tidak akan terjadi sehingga… ”.

Hal ini menunjukkan, apa yang akan disebutkan setelahnya merupakan suatu tanda di antara tanda-tanda bakal datangnya hari kiamat. Bila peperangan antara kaum Muslimin dengan Yahudi nanti terjadi, maka berarti kiamat betul-betul telah dekat. Maka terjadinya hari kiamat dikaitkan dengan tanda-tanda tersebut, akan tetapi bukan berarti Allah tidak kuasa menegakkan kiamat tanpa tanda-tanda, melainkan karena adanya hikmah yang Allah kehendaki. Sekaligus, ini sebagai bukti rahmat Allah, agar para hambaNya senantiasa waspada dan berhati-hati. Juga untuk menunjukkan kesempurnaan pengaturan Allah terhadap seluruh makhlukNya dengan kekuasaan dan kehendakNya.



Apa yang diberitakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits ini sebuah berita ghaib, yang pasti benar dan pasti akan terjadi. Karena, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengucapkan perkara syari’at dengan kemauan diri sendiri, apalagi perkara-perkara ghaib yang tidak dapat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ketahui, melainkan berasal dari wahyu Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :



وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوحَى.



Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). [an Najm/53 : 3-4].



عَالِمُ الْغَيْبِ فَلا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَداً. إِلاَّ مَنِ ارْتَضَى مِنْ رَسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَداً



(Dia-lah Allah) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhaiNya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. [al Jin/72 : 26-27].



قُلْ لا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ، إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَى إِلَيَّ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الْأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلا تَتَفَكَّرُونَ



Katakanlah : “Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku". Katakanlah : "Apakah sama antara orang yang buta dengan orang yang melihat?" Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)? [al An'aam/6 : 50].



- Kata-kata حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمْ الْمُسْلِمُونَ ... yang artinya, sehingga kaum Muslimin memerangi Yahudi, lalu kaum Muslimin akan membunuh mereka …. Sedangkan dalam hadits Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma di atas tersebutkan dengan lafazh تُقَاتِلُكُمُ الْيَهُودُ فَتُسَلَّطُونَ عَلَيْهِمْ yang artinya, kaum Yahudi nanti akan memerangi kalian, tetapi kalian akan (diberi kekuatan) menguasai (mengalahkan mereka) ….



Bila kedua lafazh ini digabungkan, menunjukkan kedua pihak akan saling menyerang. Hanya saja, akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memberikan kekuatan kepada kaum Muslimin, sehingga dapat mendesak dan membuat kaum Yahudi takluk. Peristiwa ini terjadi pada saat kemunculan Dajjal [5] dan turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam [6]. Yaitu ketika kaum Muslimin berada di barisan Nabi ‘Isa Alaihissallam, sedangkan Yahudi bersama Dajjal [7], hingga ‘Isa Alaihissallam membunuh Dajjal di Bab Lud.[8]



Ada pula yang berpendapat, peperangan yang dimaksud dalam hadits di atas adalah beberapa waktu sebelum kemunculan Dajjal dan turunnya ‘Isa Alaihissallam, kemudian berlanjut hingga Dajjal muncul yang diikuti oleh Yahudi, dan ‘Isa Alaihissallam turun, lalu bergabung bersama barisan kaum Muslimin.

Dalam hadits Abu Umamah Radhiyallahu 'anhu yang panjang terdapat kata-kata:



وَمَعَ الدَّجَّالِ يَوْمَئِذٍ سَبْعُونَ أَلْفَ يَهُودِيٍّ كُلُّهُمْ ذُوْ سَيْفٍ مُحَلًّى وَسَاجٍ



dan bersama Dajjal saat itu ada tujuh puluh ribu orang Yahudi masing-masing membawa pedang yang dihiasi (permata) dan (memakai) jubah (selempang) [(berwarna hitam (hijau)], yang menunjukkan bahwa peperangan yang akan terjadi itu dengan menggunakan pedang seperti masa lampau. Tidak dengan senjata api maupun senjata berat, seperti yang kita lihat sekarang ini. Begitu pula senjata yang digunakan oleh Nabi ‘Isa Alaihissallam ketika membunuh Dajjal nanti, berwujud tombak (pendek).[9]



Dan kata-kata (تُقَاتِلُكُمُ الْيَهُودُ) dalam lafazh hadits Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma, sebagaimana dijelaskan oleh al Hafizh Ibnu Hajar [10], menunjukkan kebolehan menyampaikan pernyataan kepada seseorang, dalam hal ini maksudnya adalah (orang lain) yang sejalan dengannya (semisalnya). Karena, pernyataan di atas disampaikan di hadapan para sahabat, akan tetapi yang dimaksudkan adalah orang-orang yang akan datang setelah mereka, yaitu dalam kurun waktu yang panjang. Mereka memiliki kesamaan dalam hal keimanan, sehingga hal itu pantas untuk disampaikan kepada para sahabat.



Berita dalam hadits ini merupakan kabar gembira bagi umat Islam. Merupakan janji Allah Subhanahu wa Ta'ala, yaitu berupa kemenangan atas musuh kaum Muslimin. Musuh yang paling dengki dan paling keras permusuhannya terhadap umat Islam, yaitu bangsa Yahudi. [11]



Ya, hal itu pasti terjadi, berdasarkan kehendak kauninyah Allah Subhanahu wa Ta'ala . Akan tetapi bukan berarti kaum Muslimin menjadi terlena, dan diam berpangku tangan menunggu datangnya kemenangan tersebut, tanpa mengambil sebab-sebab yang telah Allah Subhanahu wa Ta'ala tetapkan bersamaan dengan ketetapan takdir kauniNya itu. Karena, Allah tidak menjadikan sesuatu, melainkan Allah tetapkan bersamanya sebabnya, sebagai suatu hikmah yang Allah kehendaki. Jadi, dalam kehidupan dunia ini terdapat hukum sebab-akibat yang harus dijalani oleh manusia. Sehingga kemenangan kaum Muslimin atas musuh Islam yang diberitakan dalam hadits di atas pun tidak dapat dicapai, kecuali dengan menjalani sebab-sebab syar’i yang telah Allah gariskan. Allah Subhanahu wa Ta'alal berfirman:



إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ



Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri … [ar Ra’du/13 : 11].



Artinya, Allah menjadikan adanya perubahan keadaan, yang baik maupun yang buruk, pada suatu kaum dengan sebab yang diusahakan oleh kaum itu sendiri. Jika suatu kaum dalam keadaan baik, penuh dengan kenikmatan, kemudian mereka melakukan sesuatu yang menyebabkan hilangnya kebaikan tersebut, maka Allah akan merubah keadaan mereka menjadi buruk dan sengsara, dan demikian pula sebaliknya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :



ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّراً نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ



Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkanNya kepada suatu kaum, hingga kaum itu merubah apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” [al Anfal/8 : 53].



Dengan demikian, jika kaum Muslimin ingin mengentaskan diri dari keterpurukan, kehinaan, penindasan musuh serta hilangnya martabat, harga diri dan kewibawaan, kemudian ingin meraih kejayaan, kemuliaan dan kewibawaan, maka harus merubah diri, dengan cara-cara yang sesuai syar’i, sebagaimana telah ditunjukkan oleh Allah. Yakni dengan berpegang teguh kepada KitabNya dan Sunnah RasulNya. Mengaplikasikan dalam kehidupannya. Menjalankan agama Allah dengan sebenar-benarnya, secara ikhlas dan sesuai pemahaman yang benar, sebagaimana para salafush-shalih dahulu. Isyarat mengenai hal ini, bisa kita dapatkan dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :



إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيْتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوْا إِلَى دِيْنِكُمْ



Apabila kalian berjual-beli dengan ‘inah (yakni riba), mengambil ekor-ekor sapi dan rela dengan cocok tanam (yakni tenggelam dengan urusan dunia) dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian, yang tidak akan Allah angkat, hingga kalian kembali kepada agama kalian. [12]



Asy Syaukani menyatakan, dalam hal ini terdapat peringatan keras, beliau (Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) menunjukkan terpuruknya (umat Islam) dalam perkara-perkara di atas dikarenakan pembelotannya terhadap agama. [13]



Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :



يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تَنصُرُوا اللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ



Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. [Muhammad/47 : 7].



Syaikh al Albani berkata,"Di antara perkara yang disepakati, tanpa ada perselisihan di antara kaum Muslimin –wa lillahil hamdu- bahwa makna 'jika kamu menolong agama Allah …' adalah, 'jika kamu mengamalkan apa yang Allah perintahkan kepadamu, niscaya Allah akan menolong (memenangkan) kamu atas musuh-musuhmu'.” [14]



Beliau rahimahullah juga menerangkan, kunci kembalinya kejayaan (kemuliaan) Islam ialah dengan menerapkan ilmu yang bermanfaat dan mengerjakan amal shalih. Demikian ini suatu perkara mulia, yang tidak mungkin dicapai kaum Muslimin kecuali dengan menjalankan metode tashfiyah (pemurnian) dan tarbiyah (pendidikan, pengajaran)15]. Yakni, dalam urusan aqidah maupun yang lainnya dari urusan-urusan agama ini.



- Kata-kata (حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ) yang artinya, sampai-sampai setiap orang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon ….

Hal ini menunjukkan terdesaknya kaum Yahudi ketika kaum Muslimin menyerang mereka, hingga mereka pun mencari tempat-tempat persembunyian.



- Kata-kata فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوْ الشَّجَرُ ... (tetapi batu dan pohon itu berkata …).

Al Hafizh Ibnu Hajar berkata,"Dalam hadits ini terdapat (berita) adanya tanda-tanda menjelang datangnya hari kiamat. Di antaranya, berbicaranya benda-benda mati, seperti pohon dan batu. Dan berdasarkan lahirnya, adalah berbicara secara hakiki, meskipun ada kemungkinan adanya makna kiasan. Maksudnya, bersembunyi (di balik benda-benda tersebut) tidak bermanfaat bagi mereka (Yahudi). Tetapi, (makna) yang pertama (secara lahiriyah) adalah lebih utama.” [16]



Dalam hadits Abu Umamah Radhiyallahu 'anhu terdapat kalimat sebagai berikut:



فَلاَ يَبْقَى شَيْءٌ مِمَّا خَلَقَ اللهُ يَتَوَارَى بِهِ يَهُودِيٌّ إِلاَّ أَنْطَقَ اللهُ ذَلِكَ الشَّيْءَ لاَ حَجَرٌ وَلاَ شَجَرٌ وَلاَ حَائِطٌ وَلاَ دَابَّةٌ ...



Maka tidak ada satupun ciptaan Allah yang dijadikan tempat persembunyian Yahudi, melainkan Allah jadikan ia berbicara, baik batu, pohon, tembok maupun hewan ….



Hal ini menunjukkan bahwa, Allah Maha kuasa atas segala sesuatu dengan kehendakNya yang sempurna. Dan apa yang dikuatkan oleh al Hafizh Ibnu Hajar di atas telah didukung dengan banyak dalil, baik dari al Qur`an maupun as Sunnah.



- Kata-kata إِلاَّ الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ [Kecuali (pohon) gharqad karena ia adalah pohon Yahudi].

Yakni, pohon tersebut tidak berbicara sebagaimana yang lainnya.



Imam an Nawawi berkata,"Gharqad adalah sejenis pohon berduri yang dikenal di Negeri Baitul Maqdis (Palestina). Di sanalah Dajjal dan Yahudi (akan) dibunuh (yakni oleh Nabi Isa’ Alaihissallam dan kaum Muslimin).



Abu Hanifah ad Dinawari berkata,'Bila ‘ausaj [17] telah menjadi besar, maka disebut gharqad’.” [18]



Ibnu al Atsir menerangkan tentang gharqad, adalah sejenis pohon ‘idhah (pohon besar) dan pohon berduri. Bentuk tunggalnya “gharqadah”. Dan di antaranya pula ada pemakaman penduduk Madinah yang disebut Baqi’ al Gharqad [19], karena dahulu, di tempat tersebut terdapat pohon ini, yang kemudian ditebang [20. Kemudian di tempat lainnya, Ibnu al Atsir menjelaskan tentang pohon ‘idhah. Yaitu pohon ummu ghailan [21], dan setiap pohon besar yang berduri [22].



Badruddin al ‘Aini berkata,"Al-Gharqad dengan difathahkan ghain-nya, disukunkan ra’-nya, difathahkan qaf-nya dan di akhirnya huruf dal adalah pohon yang berduri yang tumbuh di situ (pemakaman Baqi’), kemudian pohon tersebut sudah sirna namun namanya tetap ada untuk tempat (pemakaman) tersebut. Al-Ashma’i menyatakan bahwa pohon-pohon gharqad tersebut ditebang pada saat Utsman bin Mazh’un Radhiyallahu 'anhu dikuburkan di tempat tersebut.” [23]



Sedangkan dalam al Mu’jamul Wasith diterangkan, gharqad adalah pohon yang tingginya antara satu sampai tiga meter. Tergolong spesies terung-terungan, batang dan dahannya berwarna putih, mirip pohon ‘ausaj dari segi daunnya yang lunak dan dahannya yang berduri [24]. Adapun bunganya yang berleher panjang lagi berbau harum, berwarna putih kehijauan [25]. Buahnya berbentuk kerucut dapat dimakan, dikenal juga dengan nama ghardaq.[26]



Abu Zaid al Anshari mengatakan,"Pohon gharqad dapat tumbuh di segala tempat, kecuali di pasir yang panas.”



Adapun disandarkannya pohon gharqad sebagai pohon Yahudi yang akan menjadi tempat persembunyian mereka, ini menunjukkan bahwa, di antara makhluk Allah, meski itu benda-benda mati tak bernyawa, ada yang tidak taat kepada perintah Allah dan melakukan hal yang tidak disukai Allah. Sebagai contoh, yaitu perbuatan sebuah batu yang membawa lari pakaian Nabi Musa Alaihissallam saat beliau mandi, sehingga Musa Alaihissallam memukulnya.[27]



PELAJARAN HADITS

1. Kewajiban mengimani seluruh perkara ghaib yang diberitakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tidak sah keimanan seseorang sehingga dia mengimaninya.

2. Mukjizat bagi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena banyak berita ghaib yang beliau sampaikan pada masa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam masih hidup betul-betul terjadi sesuai kenyataan. Dan yang belum terjadi, pasti akan terjadi, karena berita yang beliau sampaikan adalah haq, berasal dari wahyu Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ini juga menunjukkan kenabian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah benar.

3. Mengimani tentang hari kiamat dan pasti akan datang.

4. Kiamat diawali dengan tanda-tanda. Kiamat tidak akan terjadi, sehingga seluruh tandanya telah muncul menurut kehendak dan hikmah Allah.

5. Peperangan orang-orang mukmin dengan orang-orang kafir akan tetap ada sampai menjelang datangnya kiamat.

6. Berita gembira tentang puncak kemenangan yang akan diraih kaum Muslimin, yaitu akan memerangi dan membunuh orang-orang Yahudi pada saat menjelang tibanya kiamat. Adapun waktunya, yaitu saat kemunculan Dajjal dan turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam.

7. Hadits ini merupakan berita, bahwa pasukan Yahudi saat itu berada di bawah komando Dajjal. Dan kaum Muslimin bersama Nabi ‘Isa Alaihissallam, hingga Dajjal berhasil dibunuh oleh Nabi ‘Isa Alaihissallam.

8. Persenjataan perang saat itu adalah sebagaimana persenjataan masa lalu, seperti pedang, tombak dan semisalnya.

9. Mengimani bahwa Allah Maha kuasa untuk menjadikan benda-benda mati berbicara atas kehendakNya.

10. Pohon gharqad adalah pohon Yahudi yang akan dijadikan tempat persembunyian mereka saat terdesak oleh kaum Muslimin.

Wallahu a’lam.



[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 7-8/Tahun X/1427H/2006M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

_______

Footnote

[1]. TaqribUt Tahdzib, no. 442.

[2]. Silahkan merujuk ke risalah tersebut.

[3]. Al Ishabah, 4/316-dst.

[4]. Semacam anjungan, berada di serambi Masjid Nabawi. Saat itu sebagai tempat tinggal kaum fakir miskin yang tidak mempunyai rumah.

[5]. Syaikh al Albani berkata dalam catatan beliau terhadap Syarhu 'Aqidatith-Thahawiyyah, halaman 59 : “Dan hadits-hadits tentang itu (munculnya Dajjal) adalah mutawatir ...”.

[6]. Fat-hul Bari, 6/610. Beliau turun di dekat al Manarah al Baidha (Menara Putih) sebelah timur kota Damaskus. Lihat Shahih Muslim, kitab al Fitan wa Asyrathus-Sa’ah, bab Dzikru ad Dajjal wa Shifatuhu wa ma Ma’ahu, hadits no. 2937, dan yang lainnya.

[7]. ‘Umdatul Qari`, 14/199.

[8]. Shahih Muslim, kitab al Fitan wa Asyrathus-Sa’ah, bab Dzikru ad Dajjal wa Shifatuhu wa ma Ma’ahu, hadits no. 293. Diriwayatkan pula oleh selainnya. Bab Lud adalah nama sebuah kawasan di dekat Baitul Maqdis.

[9]. Shahih Muslim, kitab al Fitan wa Asyrathus-Sa’ah, bab fi Fathi Qusthanthiniyyah wa Khuruj ad Dajjal wa Nuzul ‘Isa Alaihissallam , hadits no. 2897. Lihat risalah Qishshatul-Masihid-Dajjal, halaman 133 dan 144, karya Syaikh al Albani rahimahullah.

[10]..Lihat Fat-hul Bari, 6/610.

[11]. Mengenai kerasnya permusuhan Yahudi terhadap umat Islam ini telah dikabarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'alal dalam al Qur`an surat al Maidah ayat 82. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :



لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ آمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا



Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik …

[12]. HR Abu Dawud, kitab al Buyu', bab fin-Nahyi ‘anil ‘Inah, hadits no. 3462, dari 'Abdullah bin 'Umar Radhiyallahu 'anhuma. Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud, no. 3462.

[13]. Nailul-Authar, 5/320.

[14]. Haula Fiqhil- Waqi’, oleh Syaikh al Albani rahimahullah.

[15]. Ibid.

[16]. Fat-hul Bari, 6/610.

[17]. Sejenis pohon berduri dari spesies terung-terungan, buahnya bulat seperti batu akik. Lihat al Mu’jam al Wasith, 2/600. Demikian ini pendapat Abu Hanifah rahimahullah

[18]. Syarah Shahihi Muslim, 18/36. Lihat pula Lisanul 'Arab, 3/325.

[19]. Lihat dalam hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu dalam Shahih al Bukhari, kitab al Janaiz, bab Mau’izhatul Muhaddits ‘indal Qabri wa Qu’udu ash-habihi, hadits no. 1362 dan Shahih Muslim, kitab al Qadr, bab Kaifiyatu Khalqil-Adamiyyi fi Bathni Ummihi …, hadits no. 2647.

[20]. An Nihayah fi Gharibil-Hadits, 3/362.

[21]. Disebut juga pohon Samur, salah satu jenis pohon besar yang tergolong jenis tanaman Santh. Yaitu dari spesies tanaman yang memiliki buah, berupa biji-biji yang dibungkus kulit yang panjang, tebal, berkantung-kantung dan berwarna coklat. Kira-kira bentuknya seperti buah turi, tetapi berukuran lebih pendek. Tumbuh di daerah beriklim panas, dan banyak ditemukan di Mesir. Lihat al Mu’jamul-Wasith, 2/669, 1/448, 454, 561.

[22]. An Nihayah fi Gharibil-Hadits, 3/255.

[23]. ‘Umdatul Qari`, 8/188.

[24]. Menurut sebagian ikhwah yang pernah melihatnya, dari segi bentuk daun, batang dan rantingnya, mirip pohon cemara tetapi tidak tinggi, yakni lebih pendek. Wallahu a’lam.

[25]. Kira-kira bentuknya mirip bunga turi.

[26]. Al Mu’jamul-Wasith, 2/650-651.

[27]. Lihat kisahnya dalam Shahih al Bukhari, kitab al-Ghusl, bab Man Ightasala Wahdahu ‘Uryanan fil Khulwati wa Man Tasattara, hadits no. 278 dan di dalam kitab Ahaditsul-Anbiya’, bab Hadits al Khidhr ma’a Musa Alaihissallam, hadits no. 3404; Shahih Muslim, kitab al Haidh, bab Jawazul Ightisal ‘Uryanan fil Khulwah, hadits no. 339, dan kitab al Fadhail, bab Min Fadha-il Musa Alaihissallam, hadits no. 339.

Sumber:http://almanhaj.or.id/
Menu Hari Ini Slideshow: Ummu’s trip from Jakarta, Jawa, Indonesia to Doha, Qatar was created by TripAdvisor. See another Doha slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.