Jumat, 11 Februari 2011

Mengenal Jalan Hidup Golongan yang Selamat (Manhaj Al-Firqah An-Najiyah



Oleh Buletin Islam AL ILMU Edisi: 6/II/IX/1432





Para pembaca semoga rahmat Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa tercurahkan kepada kita semua. Judul di atas sangat terkait dengan apa yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang akan terjadi perselisihan yang banyak setelah meninggalnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana dalam sabdanya:

“Aku wasiatkan padamu agar engkau bertakwa kepada Allah, patuh dan ta’at, sekalipun yang memerintahmu seorang budak Habsyi. Sebab barangsiapa hidup (lama) di antara kamu tentu akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Karena itu, berpegang teguhlah pada sunnahku (ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, red) dan sunnah khulafa’ur rasyidin yang (mereka itu) mendapat petunjuk. Pegang teguhlah ia sekuat-kuatnya. Dan hati-hatilah terhadap setiap perkara yang diada-adakan (dalam agama), karena semua perkara yang diada-adakan itu adalah bid’ah, sedangkan setiap bid’ah adalah sesat (dan setiap yang sesat tempatnya di dalam Neraka).” (HR. Nasa’i dan At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari ahli kitab telah berpecah-belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan sesungguhnya agama ini (Islam) akan berpecah-belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan tempatnya di dalam An-Naar (Neraka) dan satu golongan di dalam Al-Jannah (Surga), yaitu Al-Jama’ah.” (HR. Ahmad dan yang lain. Al-Hafizh Ibnu Hajar menggolongkannya sebagai hadits hasan)

Dalam riwayat lain disebutkan:

“Semua golongan tersebut tempatnya di Neraka, kecuali satu (yaitu) yang aku dan para sahabatku meniti di atasnya.” (HR. At-Tirmidzi, dan di-hasan-kan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5219)

Dari hadits-hadits di atas dapat disimpulkan bahwa golongan yang selamat itu hanya satu yaitu golongan yang berpegang teguh dengan sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan sunnah khulafaur rasyidin radhiyallahu ‘anhum. Bahkan disebutkan dalam riwayat yang lain, yaitu golongan yang meniti jejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum.

Adapun apa yang sering didengungkan bahwa perselisihan umat itu adalah rahmat berdasarkan sebuah hadits:

ﭐخْتِلاَفُ أُمَّتِي رَحْمَةٌ

“Perselisihan umatku adalah rahmat.”

Hadits tersebut setelah diteliti oleh para ulama ternyata tidak didapati dari mana sumbernya. Bukan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan bukan pula perkataan para shahabat radhiyallahu ‘anhum, sehingga tidak bisa dijadikan sandaran, karena tergolong hadits dha’if (lemah) bahkan mungkar.

Dari sisi kandungan, hadits tersebut bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih yang memerintahkan kaum muslimin untuk bersatu dan melarang dari berpecah-belah.

Para pembaca rahimakumullah, bagaimanakah ciri-ciri dan jalan hidup yang ditempuh oleh golongan yang selamat itu? Untuk lebih jelasnya, mari kita ikuti pemaparan tentang manhaj (jalan hidup) yang ditempuh oleh satu-satunya golongan yang selamat tersebut, sehingga kita bisa meniti jejak mereka.

MANHAJ (JALAN HIDUP) GOLONGAN YANG SELAMAT

Yaitu yang terkandung Al-Qur’anul Karim yang diwahyukan Allah subhanahu wa ta’ala kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan beliau jelaskan kepada para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum dalam hadits-hadits yang shahih. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan umat Islam agar berpegang teguh dengan keduanya:

“Aku tinggalkan pada kalian dua perkara yang kalian tidak akan tersesat apabila (berpegang teguh) dengan keduanya, yaitu Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnahku (tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam).” (Di-shahih-kan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami’)

“Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya/tuntunannya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibat-nya.” (An-Nisaa’: 59)

“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (wahai Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, red) sebagai hakim (penentu keputusan) dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisaa’: 65)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat: 1)

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:

“Aku mengira mereka akan binasa. Aku sampaikan (kepada mereka) sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedang mereka menimpalinya dengan ucapan Abu Bakar dan Umar.” (HR. Ahmad dan Ibnu ‘Abdil Barr)

Adapun manusia selainnya, betapapun tinggi derajatnya, terkadang ia terjatuh kepada kesalahan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Setiap bani Adam (pernah) melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat.” (Hadits hasan riwayat Imam Ahmad)

Imam Malik berkata, “Tak seorang pun sesudah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melainkan ucapannya diambil atau ditinggalkan (ditolak), kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (yang ucapannya selalu diambil dan diterima).”

Mengesakan Allah dalam beribadah, seperti berdo’a dan memohon pertolongan baik pada masa sulit maupun lapang, menyembelih kurban, ber-nadzar, tawakkal, berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan berbagai bentuk ibadah lain yang semuanya menjadi dasar bagi tegaknya Daulah Islamiyah yang benar. Menjauhi dan membasmi berbagai bentuk kesyirikan dengan segala bentuknya yang banyak ditemui di negara-negara Islam, sebab hal itu merupakan konsekuensi tauhid. Dan sungguh, suatu golongan tidak mungkin mencapai kemenangan jika ia meremehkan masalah tauhid, tidak membendung dan memerangi syirik dengan segala bentuknya. Hal-hal di atas merupakan teladan dari para rasul dan Rasul kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Oleh karena itu, mereka menjadi orang-orang asing di tengah kaumnya, sebagaimana disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Sesungguhnya Islam pada permulaannya adalah asing dan akan kembali menjadi asing seperti pada permulaannya. Maka keuntungan besar bagi orang-orang yang asing.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan:

“Dan keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang yang (tetap) berbuat baik ketika manusia sudah rusak.” (Asy-Syaikh Al-Albani berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu ‘Amr Ad-Dani dengan sanad yang shahih.“)

Golongan Yang Selamat mengambil fiqih (pemahaman hukum-hukum Islam) dari Al-Qur’an, hadits-hadits yang shahih, dan pendapat-pendapat para imam mujtahidin yang sejalan dengan hadits shahih. Hal ini sesuai dengan wasiat mereka, yang menganjurkan agar para pengikutnya mengambil hadits shahih, dan meninggalkan setiap pendapat yang bertentangan dengannya.

Mereka mengingkari cara-cara bid’ah dalam hal agama yang jauh dari sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, dan mengingkari sekte-sekte sesat yang memecah belah umat.

Sehingga mereka mendapatkan pertolongan dan masuk Al-Jannah (Surga) dengan anugerah Allah subhanahu wa ta’ala dan syafa’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Golongan Yang Selamat mengajak manusia berhukum dengan Kitabullah (Al-Qur’an) yang diturunkan Allah untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Allah Maha Mengetahui sesuatu yang lebih baik bagi mereka. Hukum-hukumNya abadi sepanjang masa, cocok dan relevan bagi penghuni bumi sepanjang zaman.

Umat Islam tidak akan jaya dan mulia kecuali dengan kembali kepada ajaran-ajaran Islam dan hukum-hukumnya, baik secara pribadi, kelompok maupun secara pemerintahan. Sebagai realisasi dari firmanNya:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Ar-Ra’d: 11)

Berjihad di jalan Allah wajib bagi setiap muslim sesuai dengan kekuatan dan kemampuannya. Jihad dapat dilakukan dengan:

Pertama, jihad dengan lisan dan tulisan: Mengajak umat Islam dan umat lainnya agar berpegang teguh dengan ajaran Islam yang shahih, tauhid yang murni dan bersih dari syirik yang ternyata banyak terdapat di negara-negara Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberitakan tentang hal yang akan menimpa umat Islam ini. Beliau bersabda:

“Tidaklah terjadi Hari Kiamat hingga kelompok-kelompok dari umatku mengikuti orang-orang musyrik, dan kelompok-kelompok dari umatku menyembah berhala-berhala.” (Hadits shahih, riwayat Abu Dawud, hadits yang semakna ada dalam riwayat Muslim)

Kedua, jihad dengan harta: Menginfakkan harta untuk penyebaran dan peluasan ajaran Islam, mencetak buku-buku dakwah ke jalan yang benar, memberikan santunan kepada umat Islam yang masih lemah imannya agar tetap memeluk agama Islam, memproduksi dan membeli senjata-senjata dan peralatan perang, memberikan bekal kepada para mujahidin, baik berupa makanan, pakaian, atau keperluan lain yang dibutuhkan.

Ketiga, jihad dengan jiwa: Bertempur dan ikut berpartisipasi di medan peperangan untuk kemenangan Islam. Agar kalimat Allah (Laa ilaaha illallah) tetap jaya sedang kalimat orang-orang kafir (syirik) menjadi hina.

Dalam hubungannya dengan ketiga perincian jihad di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengisyaratkan dalam sabdanya:

“Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lisanmu.” (HR. Abu Dawud, hadits shahih)

Tentunya, jihad dengan jiwa ini haruslah di bawah komando pemerintah. Tidak bisa dilakukan secara individu atau kelompok tertentu.

Demikianlah di antara jalan hidup golongan yang selamat, semoga Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan kita termasuk dari mereka, dengan suatu harapan mendapatkan keselamatan dari Allah, baik dalam kehidupan dunia, maupun kehidupan akhirat kelak. Amin.

Sumber :
http://www.assalafy.org/mahad/?p=565#more-565
http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=394

Selasa, 08 Februari 2011

Anak Demam??? jangan Panik!!


Si kecil terserang demam? Jangan panik, karena itu adalah reaksi tubuhnya terhadap infeksi atau petunjuk bahwa anak dalam kondisi sakit. Demam (suhu tubuh di atas rata-rata, sekitar 37 derajat Celsius) pada anak, umumnya disebabkan oleh infeksi, baik oleh bakteri maupun virus.

Anak-anak sering mengeluh tidak enak badan tanpa bisa menjelaskan apa yang dirasakannya. Ketika kita melihat anak tampak tidak bergairah atau lesu tidak seperti biasanya mungkin kita mencurigai anak kita tidak sehat, namun umumnya kita tidak mengetahui apa yang sedang terjadi padanya. Lakukan pengukuran suhu tubuh anak Anda dengan thermometer, dan kompres dengan air hangat agar suhu tubuhnya cepat turun menjadi normal kembali. Biarkan anak beristirahat dengan cukup, dan beri dia banyak minu,. Anda juga bisa memberi obat penurun panas yang banyak dijual bebas. Bila anak mengalami demam tinggi yang tidak turun juga dengan pemberian obat pereda demam lebih dari satu hari, segera hubungi dokter.
http://almakassari.com/

Senin, 07 Februari 2011

Gharqad, Pohon Yahudi?



Oleh

Ustadz Abu Humaid Arif Syarifuddin





عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمْ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوْ الشَّجَرُ يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ إِلَّا الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ



Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Kiamat tidak akan terjadi sehingga kaum Muslimin memerangi Yahudi, lalu kaum Muslimin akan membunuh mereka sampai-sampai setiap orang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon, tetapi batu dan pohon itu berkata, ‘Wahai Muslim, wahai hamba Allah, ada orang Yahudi di belakangku, kemarilah dan bunuhlah dia.’ Kecuali (pohon) gharqad karena ia adalah pohon Yahudi.”



TAKHRIJ HADITS

Hadits dengan lafazh seperti ini dibawakan oleh Muslim dalam Shahih-nya di kitab al Fitan wa Asyrathus-Sa’ah, bab Laa taqumus-sa’atu hatta yamurrar-rajulu fi qabarir-rajuli, no. 2922. Demikian pula Imam Ahmad dalam Musnad-nya hadits no. 27502. Sedangkan Bukhari membawakan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu ini dengan lafazh semakna, namun tanpa menyebutkan kata gharqad dalam kitab al Jihad wasy-Sayr, bab Qitalul Yahud, no. 2926. Juga Imam Ahmad pada hadits no. 10476.



Dalam hadits 'Abdullah bin 'Umar Radhiyallahu 'anhu yang dibawakan oleh Bukhari terdapat dalam kitab al Manaqib, bab 'Alamatun Nubuwwah fil Islam, hadits no. 3593. Muslim di kitab al Fitan wa Asyrathus-Sa’ah,bab Laa taqumus-sa’atu hatta yamurrar-rajulu fi qabarir-rajuli, hadits no. 2921. At Tirmidzi dalam Sunan-nya di kitab al Fitan, bab Maa ja-a fi ‘alamatid-Dajjal, hadits no. 2236 serta Imam Ahmad dalam Musnad-nya, hadits no. 6112, 6151 dan 5330, semuanya dari jalur Salim bin 'Abdullah bin 'Umar dari 'Abdullah bin 'Umar Radhiyallahu 'anhuma dengan lafazh :



تُقَاتِلُكُمُ الْيَهُودُ فَتُسَلَّطُونَ عَلَيْهِمْ ثُمَّ يَقُولُ الْحَجَرُ يَا مُسْلِمُ هَذَا يَهُودِيٌّ وَرَائِي فَاقْتُلْهُ



Kaum Yahudi, nanti akan memerangi kalian. Akan tetapi kalian (diberi kekuatan) menguasai (mengalahkan) mereka, kemudian (sampai) batu pun berkata : "Wahai Muslim, ada orang Yahudi di belakangku, bunuhlah dia".



Sedangkan Ibnu Majah membawakan berita tentang peperangan di akhir zaman antara kaum Muslimin dengan kaum Yahudi serta pohon gharqad ini, dalam hadits yang panjang tentang kemunculan Dajjal dan fitnahnya, dari riwayat Abu Umamah al Bahili Radhiyallahu 'anhu dalam kitab al Fitan, bab Fitnatud-Dajjal wa Khuruju ‘Isa Ibni Maryam Alaihissallam, no. 4077. Dalam sanadnya terdapat perawi yang lemah, yaitu Isma’il bin Rafi’ Abu Rafi’ al Muzani al Anshari [1], dan didha’ifkan oleh Syaikh al Albani dalam Dha’if Sunan Ibni Majah, no. 4077. Namun hampir seluruh isinya memiliki pendukung-pendukung yang shahih dari periwayatan para sahabat yang lain secara terpisah-pisah (kecuali sedikit yang tidak didapati adanya riwayat pendukung), seperti dijelaskan secara terperinci oleh Syaikh al Albani dalam risalahnya yang berjudul Qishshatul-Masihid-Dajjal wa Nuzulu ‘Isa Ibni Maryam Alaihissallam wa Qatluhu Iyyahu [2], dan Syaikh al Albani menshahihkannya dalam Shahih Jami’is- Shaghir, no. 7875.



BIOGRAFI ABU HURAIRAH RADHIYALLAHU 'ANHU [3]

Menurut pendapat mayoritas, nama beliau adalah 'Abdurrahman bin Shakhr ad Dausi. Pada masa jahiliyyah, beliau bernama Abdu Syams, dan ada pula yang berpendapat lain. Kunyah-nya Abu Hurairah (inilah yang masyhur) atau Abu Hir, karena memiliki seekor kucing kecil yang selalu diajaknya bermain-main pada siang hari atau saat menggembalakan kambing-kambing milik keluarga dan kerabatnya, dan beliau simpan di atas pohon pada malam harinya. Tersebut dalam Shahihul Bukhari, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memanggilnya, “Wahai, Abu Hir”.



Ahli hadits telah sepakat, beliau adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits. Abu Muhammad Ibnu Hazm mengatakan bahwa, dalam Musnad Baqiy bin Makhlad terdapat lebih dari 5300 hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.



Selain meriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau Radhiyallahu 'anhu juga meriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, al Fadhl bin al Abbas, Ubay bin Ka’ab, Usamah bin Zaid, ‘Aisyah, Bushrah al Ghifari, dan Ka’ab al Ahbar Radhiyallahu 'anhum . Ada sekitar 800 ahli ilmu dari kalangan sahabat maupun tabi’in yang meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dan beliau Radhiyallahu 'anhu adalah orang yang paling hafal dalam meriwayatkan beribu-ribu hadits. Namun, bukan berarti beliau yang paling utama di antara para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.



Imam asy Syafi’i berkata,"Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu adalah orang yang paling hafal dalam meriwayatkan hadits pada zamannya (masa sahabat).”



Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu masuk Islam antara setelah perjanjian Hudaibiyyah dan sebelum perang Khaibar. Beliau Radhiyallahu 'anhu datang ke Madinah sebagai muhajir dan tinggal di Shuffah. [4]



Amr bin Ali al Fallas mengatakan, Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu datang ke Madinah pada tahun terjadinya perang Khaibar pada bulan Muharram tahun ke-7 H.



Humaid al Himyari berkata,"Aku menemani seorang sahabat yang pernah menemani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam selama empat tahun sebagaimana halnya Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu”



Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendo’akan ibu Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, agar Allah memberinya hidayah untuk masuk Islam, dan do’a tersebut dikabulkan. Beliau Radhiyallahu 'anhu wafat pada tahun 57 H menurut pendapat yang terkuat.



MUFRADAT HADITS DAN FAIDAH-FAIDAHNYA

- Kata-kata (لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى ...) yang artinya “kiamat tidak akan terjadi sehingga… ”.

Hal ini menunjukkan, apa yang akan disebutkan setelahnya merupakan suatu tanda di antara tanda-tanda bakal datangnya hari kiamat. Bila peperangan antara kaum Muslimin dengan Yahudi nanti terjadi, maka berarti kiamat betul-betul telah dekat. Maka terjadinya hari kiamat dikaitkan dengan tanda-tanda tersebut, akan tetapi bukan berarti Allah tidak kuasa menegakkan kiamat tanpa tanda-tanda, melainkan karena adanya hikmah yang Allah kehendaki. Sekaligus, ini sebagai bukti rahmat Allah, agar para hambaNya senantiasa waspada dan berhati-hati. Juga untuk menunjukkan kesempurnaan pengaturan Allah terhadap seluruh makhlukNya dengan kekuasaan dan kehendakNya.



Apa yang diberitakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits ini sebuah berita ghaib, yang pasti benar dan pasti akan terjadi. Karena, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengucapkan perkara syari’at dengan kemauan diri sendiri, apalagi perkara-perkara ghaib yang tidak dapat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ketahui, melainkan berasal dari wahyu Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :



وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوحَى.



Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). [an Najm/53 : 3-4].



عَالِمُ الْغَيْبِ فَلا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَداً. إِلاَّ مَنِ ارْتَضَى مِنْ رَسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَداً



(Dia-lah Allah) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhaiNya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. [al Jin/72 : 26-27].



قُلْ لا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ، إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَى إِلَيَّ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الْأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلا تَتَفَكَّرُونَ



Katakanlah : “Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku". Katakanlah : "Apakah sama antara orang yang buta dengan orang yang melihat?" Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)? [al An'aam/6 : 50].



- Kata-kata حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمْ الْمُسْلِمُونَ ... yang artinya, sehingga kaum Muslimin memerangi Yahudi, lalu kaum Muslimin akan membunuh mereka …. Sedangkan dalam hadits Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma di atas tersebutkan dengan lafazh تُقَاتِلُكُمُ الْيَهُودُ فَتُسَلَّطُونَ عَلَيْهِمْ yang artinya, kaum Yahudi nanti akan memerangi kalian, tetapi kalian akan (diberi kekuatan) menguasai (mengalahkan mereka) ….



Bila kedua lafazh ini digabungkan, menunjukkan kedua pihak akan saling menyerang. Hanya saja, akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memberikan kekuatan kepada kaum Muslimin, sehingga dapat mendesak dan membuat kaum Yahudi takluk. Peristiwa ini terjadi pada saat kemunculan Dajjal [5] dan turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam [6]. Yaitu ketika kaum Muslimin berada di barisan Nabi ‘Isa Alaihissallam, sedangkan Yahudi bersama Dajjal [7], hingga ‘Isa Alaihissallam membunuh Dajjal di Bab Lud.[8]



Ada pula yang berpendapat, peperangan yang dimaksud dalam hadits di atas adalah beberapa waktu sebelum kemunculan Dajjal dan turunnya ‘Isa Alaihissallam, kemudian berlanjut hingga Dajjal muncul yang diikuti oleh Yahudi, dan ‘Isa Alaihissallam turun, lalu bergabung bersama barisan kaum Muslimin.

Dalam hadits Abu Umamah Radhiyallahu 'anhu yang panjang terdapat kata-kata:



وَمَعَ الدَّجَّالِ يَوْمَئِذٍ سَبْعُونَ أَلْفَ يَهُودِيٍّ كُلُّهُمْ ذُوْ سَيْفٍ مُحَلًّى وَسَاجٍ



dan bersama Dajjal saat itu ada tujuh puluh ribu orang Yahudi masing-masing membawa pedang yang dihiasi (permata) dan (memakai) jubah (selempang) [(berwarna hitam (hijau)], yang menunjukkan bahwa peperangan yang akan terjadi itu dengan menggunakan pedang seperti masa lampau. Tidak dengan senjata api maupun senjata berat, seperti yang kita lihat sekarang ini. Begitu pula senjata yang digunakan oleh Nabi ‘Isa Alaihissallam ketika membunuh Dajjal nanti, berwujud tombak (pendek).[9]



Dan kata-kata (تُقَاتِلُكُمُ الْيَهُودُ) dalam lafazh hadits Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma, sebagaimana dijelaskan oleh al Hafizh Ibnu Hajar [10], menunjukkan kebolehan menyampaikan pernyataan kepada seseorang, dalam hal ini maksudnya adalah (orang lain) yang sejalan dengannya (semisalnya). Karena, pernyataan di atas disampaikan di hadapan para sahabat, akan tetapi yang dimaksudkan adalah orang-orang yang akan datang setelah mereka, yaitu dalam kurun waktu yang panjang. Mereka memiliki kesamaan dalam hal keimanan, sehingga hal itu pantas untuk disampaikan kepada para sahabat.



Berita dalam hadits ini merupakan kabar gembira bagi umat Islam. Merupakan janji Allah Subhanahu wa Ta'ala, yaitu berupa kemenangan atas musuh kaum Muslimin. Musuh yang paling dengki dan paling keras permusuhannya terhadap umat Islam, yaitu bangsa Yahudi. [11]



Ya, hal itu pasti terjadi, berdasarkan kehendak kauninyah Allah Subhanahu wa Ta'ala . Akan tetapi bukan berarti kaum Muslimin menjadi terlena, dan diam berpangku tangan menunggu datangnya kemenangan tersebut, tanpa mengambil sebab-sebab yang telah Allah Subhanahu wa Ta'ala tetapkan bersamaan dengan ketetapan takdir kauniNya itu. Karena, Allah tidak menjadikan sesuatu, melainkan Allah tetapkan bersamanya sebabnya, sebagai suatu hikmah yang Allah kehendaki. Jadi, dalam kehidupan dunia ini terdapat hukum sebab-akibat yang harus dijalani oleh manusia. Sehingga kemenangan kaum Muslimin atas musuh Islam yang diberitakan dalam hadits di atas pun tidak dapat dicapai, kecuali dengan menjalani sebab-sebab syar’i yang telah Allah gariskan. Allah Subhanahu wa Ta'alal berfirman:



إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ



Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri … [ar Ra’du/13 : 11].



Artinya, Allah menjadikan adanya perubahan keadaan, yang baik maupun yang buruk, pada suatu kaum dengan sebab yang diusahakan oleh kaum itu sendiri. Jika suatu kaum dalam keadaan baik, penuh dengan kenikmatan, kemudian mereka melakukan sesuatu yang menyebabkan hilangnya kebaikan tersebut, maka Allah akan merubah keadaan mereka menjadi buruk dan sengsara, dan demikian pula sebaliknya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :



ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّراً نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ



Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkanNya kepada suatu kaum, hingga kaum itu merubah apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” [al Anfal/8 : 53].



Dengan demikian, jika kaum Muslimin ingin mengentaskan diri dari keterpurukan, kehinaan, penindasan musuh serta hilangnya martabat, harga diri dan kewibawaan, kemudian ingin meraih kejayaan, kemuliaan dan kewibawaan, maka harus merubah diri, dengan cara-cara yang sesuai syar’i, sebagaimana telah ditunjukkan oleh Allah. Yakni dengan berpegang teguh kepada KitabNya dan Sunnah RasulNya. Mengaplikasikan dalam kehidupannya. Menjalankan agama Allah dengan sebenar-benarnya, secara ikhlas dan sesuai pemahaman yang benar, sebagaimana para salafush-shalih dahulu. Isyarat mengenai hal ini, bisa kita dapatkan dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :



إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيْتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوْا إِلَى دِيْنِكُمْ



Apabila kalian berjual-beli dengan ‘inah (yakni riba), mengambil ekor-ekor sapi dan rela dengan cocok tanam (yakni tenggelam dengan urusan dunia) dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian, yang tidak akan Allah angkat, hingga kalian kembali kepada agama kalian. [12]



Asy Syaukani menyatakan, dalam hal ini terdapat peringatan keras, beliau (Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) menunjukkan terpuruknya (umat Islam) dalam perkara-perkara di atas dikarenakan pembelotannya terhadap agama. [13]



Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :



يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تَنصُرُوا اللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ



Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. [Muhammad/47 : 7].



Syaikh al Albani berkata,"Di antara perkara yang disepakati, tanpa ada perselisihan di antara kaum Muslimin –wa lillahil hamdu- bahwa makna 'jika kamu menolong agama Allah …' adalah, 'jika kamu mengamalkan apa yang Allah perintahkan kepadamu, niscaya Allah akan menolong (memenangkan) kamu atas musuh-musuhmu'.” [14]



Beliau rahimahullah juga menerangkan, kunci kembalinya kejayaan (kemuliaan) Islam ialah dengan menerapkan ilmu yang bermanfaat dan mengerjakan amal shalih. Demikian ini suatu perkara mulia, yang tidak mungkin dicapai kaum Muslimin kecuali dengan menjalankan metode tashfiyah (pemurnian) dan tarbiyah (pendidikan, pengajaran)15]. Yakni, dalam urusan aqidah maupun yang lainnya dari urusan-urusan agama ini.



- Kata-kata (حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ) yang artinya, sampai-sampai setiap orang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon ….

Hal ini menunjukkan terdesaknya kaum Yahudi ketika kaum Muslimin menyerang mereka, hingga mereka pun mencari tempat-tempat persembunyian.



- Kata-kata فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوْ الشَّجَرُ ... (tetapi batu dan pohon itu berkata …).

Al Hafizh Ibnu Hajar berkata,"Dalam hadits ini terdapat (berita) adanya tanda-tanda menjelang datangnya hari kiamat. Di antaranya, berbicaranya benda-benda mati, seperti pohon dan batu. Dan berdasarkan lahirnya, adalah berbicara secara hakiki, meskipun ada kemungkinan adanya makna kiasan. Maksudnya, bersembunyi (di balik benda-benda tersebut) tidak bermanfaat bagi mereka (Yahudi). Tetapi, (makna) yang pertama (secara lahiriyah) adalah lebih utama.” [16]



Dalam hadits Abu Umamah Radhiyallahu 'anhu terdapat kalimat sebagai berikut:



فَلاَ يَبْقَى شَيْءٌ مِمَّا خَلَقَ اللهُ يَتَوَارَى بِهِ يَهُودِيٌّ إِلاَّ أَنْطَقَ اللهُ ذَلِكَ الشَّيْءَ لاَ حَجَرٌ وَلاَ شَجَرٌ وَلاَ حَائِطٌ وَلاَ دَابَّةٌ ...



Maka tidak ada satupun ciptaan Allah yang dijadikan tempat persembunyian Yahudi, melainkan Allah jadikan ia berbicara, baik batu, pohon, tembok maupun hewan ….



Hal ini menunjukkan bahwa, Allah Maha kuasa atas segala sesuatu dengan kehendakNya yang sempurna. Dan apa yang dikuatkan oleh al Hafizh Ibnu Hajar di atas telah didukung dengan banyak dalil, baik dari al Qur`an maupun as Sunnah.



- Kata-kata إِلاَّ الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ [Kecuali (pohon) gharqad karena ia adalah pohon Yahudi].

Yakni, pohon tersebut tidak berbicara sebagaimana yang lainnya.



Imam an Nawawi berkata,"Gharqad adalah sejenis pohon berduri yang dikenal di Negeri Baitul Maqdis (Palestina). Di sanalah Dajjal dan Yahudi (akan) dibunuh (yakni oleh Nabi Isa’ Alaihissallam dan kaum Muslimin).



Abu Hanifah ad Dinawari berkata,'Bila ‘ausaj [17] telah menjadi besar, maka disebut gharqad’.” [18]



Ibnu al Atsir menerangkan tentang gharqad, adalah sejenis pohon ‘idhah (pohon besar) dan pohon berduri. Bentuk tunggalnya “gharqadah”. Dan di antaranya pula ada pemakaman penduduk Madinah yang disebut Baqi’ al Gharqad [19], karena dahulu, di tempat tersebut terdapat pohon ini, yang kemudian ditebang [20. Kemudian di tempat lainnya, Ibnu al Atsir menjelaskan tentang pohon ‘idhah. Yaitu pohon ummu ghailan [21], dan setiap pohon besar yang berduri [22].



Badruddin al ‘Aini berkata,"Al-Gharqad dengan difathahkan ghain-nya, disukunkan ra’-nya, difathahkan qaf-nya dan di akhirnya huruf dal adalah pohon yang berduri yang tumbuh di situ (pemakaman Baqi’), kemudian pohon tersebut sudah sirna namun namanya tetap ada untuk tempat (pemakaman) tersebut. Al-Ashma’i menyatakan bahwa pohon-pohon gharqad tersebut ditebang pada saat Utsman bin Mazh’un Radhiyallahu 'anhu dikuburkan di tempat tersebut.” [23]



Sedangkan dalam al Mu’jamul Wasith diterangkan, gharqad adalah pohon yang tingginya antara satu sampai tiga meter. Tergolong spesies terung-terungan, batang dan dahannya berwarna putih, mirip pohon ‘ausaj dari segi daunnya yang lunak dan dahannya yang berduri [24]. Adapun bunganya yang berleher panjang lagi berbau harum, berwarna putih kehijauan [25]. Buahnya berbentuk kerucut dapat dimakan, dikenal juga dengan nama ghardaq.[26]



Abu Zaid al Anshari mengatakan,"Pohon gharqad dapat tumbuh di segala tempat, kecuali di pasir yang panas.”



Adapun disandarkannya pohon gharqad sebagai pohon Yahudi yang akan menjadi tempat persembunyian mereka, ini menunjukkan bahwa, di antara makhluk Allah, meski itu benda-benda mati tak bernyawa, ada yang tidak taat kepada perintah Allah dan melakukan hal yang tidak disukai Allah. Sebagai contoh, yaitu perbuatan sebuah batu yang membawa lari pakaian Nabi Musa Alaihissallam saat beliau mandi, sehingga Musa Alaihissallam memukulnya.[27]



PELAJARAN HADITS

1. Kewajiban mengimani seluruh perkara ghaib yang diberitakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tidak sah keimanan seseorang sehingga dia mengimaninya.

2. Mukjizat bagi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena banyak berita ghaib yang beliau sampaikan pada masa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam masih hidup betul-betul terjadi sesuai kenyataan. Dan yang belum terjadi, pasti akan terjadi, karena berita yang beliau sampaikan adalah haq, berasal dari wahyu Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ini juga menunjukkan kenabian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah benar.

3. Mengimani tentang hari kiamat dan pasti akan datang.

4. Kiamat diawali dengan tanda-tanda. Kiamat tidak akan terjadi, sehingga seluruh tandanya telah muncul menurut kehendak dan hikmah Allah.

5. Peperangan orang-orang mukmin dengan orang-orang kafir akan tetap ada sampai menjelang datangnya kiamat.

6. Berita gembira tentang puncak kemenangan yang akan diraih kaum Muslimin, yaitu akan memerangi dan membunuh orang-orang Yahudi pada saat menjelang tibanya kiamat. Adapun waktunya, yaitu saat kemunculan Dajjal dan turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam.

7. Hadits ini merupakan berita, bahwa pasukan Yahudi saat itu berada di bawah komando Dajjal. Dan kaum Muslimin bersama Nabi ‘Isa Alaihissallam, hingga Dajjal berhasil dibunuh oleh Nabi ‘Isa Alaihissallam.

8. Persenjataan perang saat itu adalah sebagaimana persenjataan masa lalu, seperti pedang, tombak dan semisalnya.

9. Mengimani bahwa Allah Maha kuasa untuk menjadikan benda-benda mati berbicara atas kehendakNya.

10. Pohon gharqad adalah pohon Yahudi yang akan dijadikan tempat persembunyian mereka saat terdesak oleh kaum Muslimin.

Wallahu a’lam.



[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 7-8/Tahun X/1427H/2006M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

_______

Footnote

[1]. TaqribUt Tahdzib, no. 442.

[2]. Silahkan merujuk ke risalah tersebut.

[3]. Al Ishabah, 4/316-dst.

[4]. Semacam anjungan, berada di serambi Masjid Nabawi. Saat itu sebagai tempat tinggal kaum fakir miskin yang tidak mempunyai rumah.

[5]. Syaikh al Albani berkata dalam catatan beliau terhadap Syarhu 'Aqidatith-Thahawiyyah, halaman 59 : “Dan hadits-hadits tentang itu (munculnya Dajjal) adalah mutawatir ...”.

[6]. Fat-hul Bari, 6/610. Beliau turun di dekat al Manarah al Baidha (Menara Putih) sebelah timur kota Damaskus. Lihat Shahih Muslim, kitab al Fitan wa Asyrathus-Sa’ah, bab Dzikru ad Dajjal wa Shifatuhu wa ma Ma’ahu, hadits no. 2937, dan yang lainnya.

[7]. ‘Umdatul Qari`, 14/199.

[8]. Shahih Muslim, kitab al Fitan wa Asyrathus-Sa’ah, bab Dzikru ad Dajjal wa Shifatuhu wa ma Ma’ahu, hadits no. 293. Diriwayatkan pula oleh selainnya. Bab Lud adalah nama sebuah kawasan di dekat Baitul Maqdis.

[9]. Shahih Muslim, kitab al Fitan wa Asyrathus-Sa’ah, bab fi Fathi Qusthanthiniyyah wa Khuruj ad Dajjal wa Nuzul ‘Isa Alaihissallam , hadits no. 2897. Lihat risalah Qishshatul-Masihid-Dajjal, halaman 133 dan 144, karya Syaikh al Albani rahimahullah.

[10]..Lihat Fat-hul Bari, 6/610.

[11]. Mengenai kerasnya permusuhan Yahudi terhadap umat Islam ini telah dikabarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'alal dalam al Qur`an surat al Maidah ayat 82. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :



لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ آمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا



Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik …

[12]. HR Abu Dawud, kitab al Buyu', bab fin-Nahyi ‘anil ‘Inah, hadits no. 3462, dari 'Abdullah bin 'Umar Radhiyallahu 'anhuma. Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud, no. 3462.

[13]. Nailul-Authar, 5/320.

[14]. Haula Fiqhil- Waqi’, oleh Syaikh al Albani rahimahullah.

[15]. Ibid.

[16]. Fat-hul Bari, 6/610.

[17]. Sejenis pohon berduri dari spesies terung-terungan, buahnya bulat seperti batu akik. Lihat al Mu’jam al Wasith, 2/600. Demikian ini pendapat Abu Hanifah rahimahullah

[18]. Syarah Shahihi Muslim, 18/36. Lihat pula Lisanul 'Arab, 3/325.

[19]. Lihat dalam hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu dalam Shahih al Bukhari, kitab al Janaiz, bab Mau’izhatul Muhaddits ‘indal Qabri wa Qu’udu ash-habihi, hadits no. 1362 dan Shahih Muslim, kitab al Qadr, bab Kaifiyatu Khalqil-Adamiyyi fi Bathni Ummihi …, hadits no. 2647.

[20]. An Nihayah fi Gharibil-Hadits, 3/362.

[21]. Disebut juga pohon Samur, salah satu jenis pohon besar yang tergolong jenis tanaman Santh. Yaitu dari spesies tanaman yang memiliki buah, berupa biji-biji yang dibungkus kulit yang panjang, tebal, berkantung-kantung dan berwarna coklat. Kira-kira bentuknya seperti buah turi, tetapi berukuran lebih pendek. Tumbuh di daerah beriklim panas, dan banyak ditemukan di Mesir. Lihat al Mu’jamul-Wasith, 2/669, 1/448, 454, 561.

[22]. An Nihayah fi Gharibil-Hadits, 3/255.

[23]. ‘Umdatul Qari`, 8/188.

[24]. Menurut sebagian ikhwah yang pernah melihatnya, dari segi bentuk daun, batang dan rantingnya, mirip pohon cemara tetapi tidak tinggi, yakni lebih pendek. Wallahu a’lam.

[25]. Kira-kira bentuknya mirip bunga turi.

[26]. Al Mu’jamul-Wasith, 2/650-651.

[27]. Lihat kisahnya dalam Shahih al Bukhari, kitab al-Ghusl, bab Man Ightasala Wahdahu ‘Uryanan fil Khulwati wa Man Tasattara, hadits no. 278 dan di dalam kitab Ahaditsul-Anbiya’, bab Hadits al Khidhr ma’a Musa Alaihissallam, hadits no. 3404; Shahih Muslim, kitab al Haidh, bab Jawazul Ightisal ‘Uryanan fil Khulwah, hadits no. 339, dan kitab al Fadhail, bab Min Fadha-il Musa Alaihissallam, hadits no. 339.

Sumber:http://almanhaj.or.id/

Rumahmu adalah Surgamu


Oleh: Abu Maryam Majdi bin Fathi As-Sayid

Saudariku muslimah…

Istri shalihah percaya bahwa tempat terbaik untuk menjaga diri dari keterjerumusan ke dalam jurang kebinasaan adalah tinggal di rumahnya, karena itu ia tidak menjadi orang yang suka keluar dan pergi dari rumah.

Istri shalihah beriman terhadap firman Allah Ta’ala, yaitu perintah untuk tinggal di dalam rumahnya. Allah Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ

“Dan tinggallah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian.” (Qs. Al Ahzaab: 33)

Makna ayat ini adalah perintah agar para wanita tetap tinggal di dalam rumah, meskipun asalnya ayat ini ditujukan kepada para istri Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam namun wanita selain mereka termasuk ke dalam ayat ini dari sisi maknanya.

Hal ini kalau tidak ada dalil khusus yang mencakup seluruh wanita, bagaimana? Sedangkan syariat telah menerangkan agar supaya wanita tinggal di rumah mereka dan menahan diri untuk keluar dari rumah kecuali untuk suatu yang darurat. Allah Ta’alamemerintahkan kepada para istri Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam untuk tetap tinggal di rumah-rumah mereka dan mereka menjadi orang yang dituju oleh ayat tadi secara langsung sebagai bentuk penghormatan bagi mereka.

Ibnu Katsir berkata di dalam Tafsirnya (3/482), “Tetaplah kalian di rumah kalian, janganlah keluar tanpa ada kebutuhan, di antara kebutuhan yang syar’i adalah shalat di masjid dengan berbagai syaratnya.

Muhammad bin Siriin berkata, “Saya diberitahu bahwa Saudah (istri Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam) pernah ditanya, “Kenapa kamu tidak haji dan juga tidak umrah seperti yang dilakukan oleh saudari-saudarimu?” Ia menjawab, “Saya sudah pernah haji dan juga pernah umrah, Allah Ta’ala memerintahkan untuk tetap tinggal di rumahku. Demi Allah, saya tidak akan keluar dari rumahku sampai mati.”

Muhammad berkata, “Demi Allah, ia tidak pernah keluar dari pintu kamarnya hingga ia keluar dalam keadaan sudah menjadi jenazah.”

Ibnul Arabi -semoga Allah merahmatinya- berkata, “Sungguh saya telah memasuki beribu-ribu kampung, saya belum pernah melihat para wanita yang lebih menjaga keluarganya dan menjaga harga dirinya dari pada wanita negeri Nablus, suatu negeri yang Nabi Ibrahim pernah dilemparkan ke dalam api. Saya pernah tinggal di negeri tersebut dan saya tidak pernah melihat seorang perempuan pun di jalanan pada siang hari kecuali pada hari Jum’at, mereka keluar ke masjid pada hari Jum’at hingga masjid-masjid pun penuh sesak dengan mereka. Bila telah selesai shalat maka mereka segera kembali ke rumah mereka dan saya tidak melihat seorang perempuan pun sampai hari Jum’at berikutnya.

Al ‘Allamah Kamaluddin Al Adhami -semoga Allah merahmatinya- berkata, “Tetap tinggal di rumah bagi seorang perempuan adalah gerbang kebaikan, yang memasukinya akan aman kehormatannya, jiwanya, hartanya, agamanya dan kemuliaannya. Rumah adalah tempat yang paling mulia untuk menjaga harga diri dan kehormatan, karena ia dapat menunaikan kewajiban rumah tangganya, dapat memenuhi hak suami dan anak-anaknya serta menjalankan ajaran agamanya tanpa disibukkan dengan berbagai kesibukan di luar rumah. Bahkan ia punya waktu luang untuk tetap beribadah, membaca buku-buku agama dan mempelajari akhlak yang sejati.

Saat itulah ia bisa menikmati lezatnya hidup, ia juga akan bisa menyadari bahwa kebahagiaan telah menyelimutinya. Bagaimana tidak demikian, Rabbnya telah ridha kepadanya, suaminya puas dengannya karena ia menjalankan semua yang menjadi kewajibannya. Kebahagiaan mana lagi yang lebih besar bagi seorang perempuan dari pada keridhaan Rabbnya dan kepuasan suaminya.

Hal ini sangat berbeda dengan perempuan yang suka keluar dan pergi dari rumahnya, perempuan yang tidak betah tinggal di rumahnya walau sesaat. Bahkan sukanya pergi kesana kemari baik malam maupun siang hari. Berkumpul dan berbaur dengan semua orang tanpa melihat apakah itu mahram atau bukan, halal atau haram. Bila pulang ke rumahnya maka kepalanya sudah penuh berbagai macam tuntutan dan permintaan karena pengaruh apa yang dilihat dan disaksikannya. Lalu ia meminta uang kepada suaminya dan kadang keadaan suaminya tidak mampu memenuhi permintaannya maka mulailah menyala api perselisihan di antara keduanya. Lantas ia pun tidak peduli dengan urusan rumahnya, pendidikan anak-anaknya, tidak menjalankan kewajiban terhadap Rabbnya juga terhadap suaminya. Ia pun melecehkan buku-buku agama dan adab jika ia bisa membaca dan menulis, bahkan ia konsentrasi untuk membaca buku murahan dan buku-buku vulgar, bila dinasihati oleh suaminya maka ia berbangga dengan dosa yang dilakukannya malah ia akan menyerang balik dengan mencaci dan mencelanya.

Pada setiap saat kamu mendapatinya sesak dadanya, picik pemikirannya dan inilah balasannya dengan sebab apa yang diperbuatnya. Allah Ta’ala telah berfirman,

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (Qs. Thaha: 124)

Itu semua adalah akibat keluar dari rumah dan tidak adanya keterikatan dengan hukum syar’i. Dampak negatif keluar dari rumah dan tidak menetap di dalamnya yang pertama kali nampak adalah melecehkan dan meremehkan kenikmatan yang ada padanya, menganggap suaminya dengan sebelah mata karena ia telah melihat kehidupan yang lebih enak dari pada yang dialaminya dan mulailah ia mencela suaminya, apalagi kalau suaminya lebih tua atau terlambat memberikan nafkahnya.

Lalu akan merangkaklah bibit pertengkaran dan percekcokan yang kadang bisa mengantarkan kepada perceraian dan perpisahan, dan pada saat itulah rumah tangganya menjadi berantakan dan hidupnya menjadi hancur.

Perempuan yang tetap tinggal di rumahnya, akan kamu lihat ia berada dalam puncak kenikmatan dan berdampingan dengan suaminya yang terbaik. Matanya tidak jelalatan kepada selain suaminya, ia tidak mengingkari kenikmatan yang diberikan oleh suaminya walau pun sedikit. Tidak ada celah bagi setan untuk menciptakan perselisihan di antara keduanya. Keduanya hidup bersama dengan penuh kebahagiaan dan kecerahan hidupnya diridhai, semua itu adalah berkah dari tetap tinggalnya seorang perempuan di rumahnya.

Saudariku muslimah…

Islam menghendaki seorang istri shalihah berada dalam keadaan yang sangat baik, jauh dari keragu-raguan dan syubhat-syubhat.

Karena itu bila memang ada kebutuhan yang mendesak untuk keluar maka hendaknya ia keluar dengan memakai hijab (pakaian penutup aurat), berjalan dengan sopan, menundukkan mata dan menghindari jalan bagian tengah.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَيْسَ لِلنِّسَاءِ وَسَطُ الطَّرِيْقِ

“Tidak boleh bagi wanita berjalan di jalan bagian tengah.” Hadits Hasan. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (7/447), Ad-Daulabi (1/45), Al Baihaqi (7821, 7823) dalam kitab Syu’abul Iman dan ada beberapa penguatnya

Wanita shalihah berjalan di bagian pinggir jalan bukan di tengahnya, karena berjalan di tengah jalan merupakan sebab dirinya menjadi sasaran pandang kaum lelaki, lalu berjalannya tersebut menghilangkan kewibawaan dirinya dan penghormatan kepadanya.

Adapun wanita yang berjalan di pinggir jalan jauh dari bagian tengahnya, maka ia telah mengurangi sorotan pandangan lelaki dan menjauhkan penilaian negatif terhadap dirinya. Ia keluar dari rumahnya dengan memakai hijabnya, berjalan dengan penuh penghormatan, jauh dari segala hal yang bisa mendatangkan syubhat.

Saudariku muslimah…

Maksud dari hadits ini bukan seperti yang banyak disangka oleh sebagian besar muslimah bahwa maksud dari hadits ini adalah membatasi ruang gerak seorang perempuan atau mengurangi peranannya, sesungguhnya maksudnya adalah untuk mengatur bagaimana seorang perempuan keluar dari rumahnya.

Hukum asalnya seorang perempuan adalah tinggal di rumahnya, memikirkan urusan rumahnya dan tidak keluar kecuali dalam keadaan darurat saja. Kalaulah seorang perempuan ingin bekerja maka harus pada hal-hal yang dibolehkan oleh syariat yang lurus ini berupa pekerjaan-pekerjaan yang memang khusus bagi kaum hawa.

Adapun seorang perempuan keluar dari rumahnya dengan berpenampilan tabarruj (berdandan dan tidak menutup aurat), berkeliaran di jalan-jalan, bercampur-baur dengan lelaki dengan anggapan bahwa ia sedang bekerja dan berusaha maka perkara ini memerlukan pemikiran yang panjang. Seorang perempuan mestinya intropeksi diri dan menimbang-nimbang pekerjaannya. Kemanakah perginya agama dia karena sebab ngobrol dengan lelaki dalam perkara yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaanya??

Bahkan kemanakah perginya pekerjaannya yang semestinya seorang perempuan berlomba-lomba untuk bisa memberikan manfaat kepada anak-anak generasi kaum muslimin atau untuk kaum hawa sejenisnya?

Sesungguhnya seorang istri pada saat ini menganggap bahwa pekerjaan merupakan sarana untuk mencukupi dirinya dan dunianya, menurut kadar pemahaman agamanya yang lemah.

Lalu bagaimana keadaanmu wahai para istri dan saudariku muslimah?

Andai Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam melihat keadaan wanita saat ini dan melihat perbuatan mereka yang sia-sia di jalanan juga melihat pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh wanita saat ini, apakah yang akan dikatakan oleh Beliau Shallallaahu ‘alaihi wasallam?!!

Ibu kita, Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata, “Andai Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam melihat apa yang dilakukan oleh para wanita saat ini, tentulah beliau tidak akan mengizinkan mereka untuk keluar, yakni keluar ke masjid untuk shalat.”

Perkataan beliau ini diucapkan tak selang lama setelah wafat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, lantas bagaimana keadaan para wanita pada zaman kita ini yang sangat jauh dari zaman Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan telah lewat lima belas abad dari masa Beliau Shallallaahu ‘alaihi wasallam?!

Wahai para wanita yang ingin mencapai martabat Istri shalihah

Wahai para wanita yang menginginkan kebahagian rumah tangga

Kalian harus tetap tinggal di rumahmu, menangislah untuk kesalahanmu dan carilah keridhaan Rabb-mu

Disadur dan diterjemahkan oleh Al-Ustadz Abu Muqbil Ahmad Yuswaji dari kitab Linnisaa Faqath, Az-Zaujah Ash-Shalihah

Sumber: Majalah As-Salam no IV/ Tahun II-2006M/1427H

(Sumber URL: http://www.ahlussunnah-jakarta.org/detail.php?no=171, http://ghuroba.blogsome.com/)

Jumat, 04 Februari 2011

Wahai Muslimah, Raihlah Kemuliaanmu dari Islâm


Oleh: Al-Ustadz Yuswaji Lc
Pada masa jahiliyah, yakni sebelum datangnya Islam, kaum wanita tidak mendapatkan tempat yang semestinya di tengah masyarakat, bahkan lebih banyak dihinakan dan dinistakan. Kelahiran mereka tidak dikehendaki oleh orang tuanya. Kalaulah terlahir ke dunia maka laksana buah simalakama bagi orang tuanya, dikubur hidup-hidup atau dibiarkan berumur panjang dengan menanggung kehinaan.
Menu Hari Ini Slideshow: Ummu’s trip from Jakarta, Jawa, Indonesia to Doha, Qatar was created by TripAdvisor. See another Doha slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.