Sabtu, 28 Mei 2011

Suami Yang Murah Hati dan Istri Yang Mensyukuri


Oleh: Abu Ammar al-Ghoyami
Nafkah istri atau sering disebut ‘uang belanja’ ternyata memiliki peran yang cukup apik bagi banyak pasutri. Ia juga berperan aktif dalam menopang kokohnya bangunan rumah tangga. Bagi suami yang bertipe laki-laki sejati yang bertanggung jawab akan mudah baginya memenuhi kebutuhan keluarga dengan cara halal lagi baik, sehingga akan membahagiakan istri dengan memenuhi hak-haknya.   Di sisi lain, ada istri yang bertipe tak tahu diuntung, tidak lagi peduli dengan apa yang harus dia lakukan dengan nafkah pemberian suaminya, maka petaka pun tak kuasa dihindari dan badai pun mengguncang biduk yang sedang berlayar di tengah samudra.

Kamis, 26 Mei 2011

Suami Pelit atau Istri yang boros?


Soal suami pelit, itu biasa. Istri boros menggunakan uang suami? Juga umum terjadi. Tapi kalau suami dengan istri saling melempar tuduhan bahwa pasangannya yang pelit atau pasangannya yang justru pemboros, siapa yang benar? Untuk mengetahui itu, harus ada standarisasi' sikap pelit dan pemborosan. Bila sulit dibuktikan, harus ada solusi lain yang segera diambil untuk menyelesaikan persoalan.

Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan dalam hal itu: Suami Pelit? Diantara hak-hak istri yang paling utama adalah memberikannya nafkah.

Minggu, 01 Mei 2011

MENGHAFALKAN AL-QUR’AN DI USIA 82 TAHUN



Ummu Shalih, Seorang Nenek yang Menghafalkan Al-Qur’an di Usia 82 Tahun
Alhamdulillah, Allah berfirman:

“Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Qur'an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS Al-Qamar [54] : 32)

Banyak orang di seluruh dunia menghafal Al-Qur’an, dan tidak aneh melihat seorang anak menghafal Al-Qur’an dan di usia yang sangat muda. Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan Al-Qur’an mudah untuk dihafalkan, telah menjadikanya mudah bagi Ummu Shalih yang berusia 82 tahun. Dalam wawancara bersama Ummu Shalih, ia ditanyai sejumlah pertanyaan berikut:

Rabu, 30 Maret 2011

Fanatik kepada Ulama


(Mengungkap Bahaya Fanatik Mazhab)

Oleh

Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

Definisi Fanatik

Fanatik atau dalam bahasa arabnya disebut dengan “Ta’ashub” adalah anggapan yang diiringi sikap yang paling benar dan membelanya dengan membabi buta. Benar dan salahnya, wala’ dan bara’nya diukur dan didasarkan keperpihakan pada golongan. Fanatik ini bisa terjadi antar madzhab, kelompok, organisasi, suku atau negara. (Lihat kembali Majalah Al-Furqon hal. 13 edisi 5 Th. 11) -majalah yang dikelola Ustadz Abu Ubaidah (editor)-
Adapun madzhab ialah pendapat seseorang mujtahid tentang hukum sesuatu, yaitu pendapat yang digali dari Al-Qur’an dan hadits dengan kekuatan ijtihadnya.
Madzhab yang masyhur ada empat: Madzhab Hanafi (Abu Hanifah rahimahullah), madzhab Maliki (imam Malik rahimahullah), madzhab Syafi’i (imam Syafi’i rahimahullah), madzhab Hanbali (imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah)

Menjalin Cinta Abadi dalam Rumah Tangga


Setiap orang yang telah berkeluarga, tentu menginginkan kebaikan dan kebahagiaan dalam kehidupannya bersama istri dan anak-anaknya. Hal ini sebagai perwujudan rasa cintanya kepada mereka, yang kecintaan ini merupakan fitrah yang Allah tetapkan pada jiwa setiap manusia. Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran: 14).
Menu Hari Ini Slideshow: Ummu’s trip from Jakarta, Jawa, Indonesia to Doha, Qatar was created by TripAdvisor. See another Doha slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.