Oleh: Abu Ammar al-Ghoyami
Nafkah istri atau sering disebut ‘uang belanja’ ternyata memiliki peran yang cukup apik bagi banyak pasutri. Ia juga berperan aktif dalam menopang kokohnya bangunan rumah tangga. Bagi suami yang bertipe laki-laki sejati yang bertanggung jawab akan mudah baginya memenuhi kebutuhan keluarga dengan cara halal lagi baik, sehingga akan membahagiakan istri dengan memenuhi hak-haknya. Di sisi lain, ada istri yang bertipe tak tahu diuntung, tidak lagi peduli dengan apa yang harus dia lakukan dengan nafkah pemberian suaminya, maka petaka pun tak kuasa dihindari dan badai pun mengguncang biduk yang sedang berlayar di tengah samudra.




